Minggu, 16 November 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

ICW Sebut Penyidik KPK Usulkan Periksa Bobby Nasution, Tapi Kasatgas Tak Berani

ICW mengungkap dugaan adanya kepala satuan tugas (Kasatgas) KPK yang takut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. 

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AKSI ICW — Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Mereka mendesak KPK periksa Bobby Nasution. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan adanya kepala satuan tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang takut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Hal tersebut disampaikan peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Zararah menyebut, informasi ini didapatnya dari laporan media nasional yang menyatakan bahwa penyidik KPK sebetulnya telah mengusulkan pemeriksaan terhadap Bobby.

“Penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada Ketua Satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby," ucap Zararah di lokasi.

"Tapi ketiga kepala Satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Topan Ginting ke Jaksa KPK

Meski Zararah dalam wawancaranya tidak merinci siapa Kasatgas yang dimaksud, informasi yang dihimpun menyebut salah satu nama Kasatgas tersebut adalah Rossa Purbo Bekti.

Di sisi lain, ICW menuntut KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution dalam perkara korupsi pembangunan jalan Sipiongot–Labuhan Batu dan Kutaibaru–Sipiongot.

Menurut Zararah, tuntutan ini didasari perintah hukum yang jelas.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain

"Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, sudah memerintahkan jaksa KPK untuk memeriksa Bobby," ujarnya.

Ia juga mengingatkan janji pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pada 30 September 2025, telah menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Bobby Nasution apabila ada perintah dari pengadilan.

"Nah, ini sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perintahnya, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," kata Zararah.

Zararah turut mengkritik KPK yang terkesan tidak berani mengembangkan kasus ini, padahal lembaga antirasuah itu memiliki rekam jejak mengembangkan perkara dari fakta persidangan, seperti pada kasus e-KTP dan kasus korupsi mantan Menpora.

“Maka seharusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus. Jadi membuka kasus baru," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved