Dugaan Korupsi Kuota Haji
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 10 Pimpinan Biro Travel Hari Ini
Sepuluh dari 12 saksi yang dipanggil merupakan pimpinan dan pemilik perusahaan biro perjalanan haji dan umrah.
Pada Rabu (12/11/202/), KPK telah memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.
Penyidik mendalami pengetahuan Subhan terkait pembagian kuota 50:50 serta penyediaan layanan bagi jemaah.
Selain memeriksa para saksi di dalam negeri, KPK juga berencana melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan tim perlu memverifikasi ketersediaan fasilitas di sana.
"Kita juga akan melakukan pengecekan, seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah," kata Asep pada Senin (10/11/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 dan telah menyita sejumlah aset.
Di luar skandal kuota ini, KPK juga mengisyaratkan adanya penyelidikan baru yang terpisah, yakni terkait dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana kemaslahatan dan proses pengadaan fasilitas jemaah di Arab Saudi.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
| Uang Asing yang Disita di Yogya Berasal dari Biro Travel Bukan Kanwil Kemenag |
|---|
| KPK Ungkap Sudah Periksa 300 Biro Travel, Harap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Segera Rampung |
|---|
| Kuota Haji Diduga Diperjualbelikan, KPK Sita Uang Asing dari Travel di Yogyakarta |
|---|
| HMI Jakarta: Tidak Ada Kompromi Terhadap Mafia Haji |
|---|
| KPK Beri Bocoran Tersangka Korupsi Kuota Haji: Pihak yang Berperan Dalam Proses Diskresi |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KORUPSI-KUOTA-HAJI-Gedung-baru-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.