Selasa, 18 November 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 10 Pimpinan Biro Travel Hari Ini

Sepuluh dari 12 saksi yang dipanggil merupakan pimpinan dan pemilik perusahaan biro perjalanan haji dan umrah.

Dok Tribunnews
KORUPSI KUOTA HAJI - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan atau kuota haji. 

Pada Rabu (12/11/202/), KPK telah memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. 

Penyidik mendalami pengetahuan Subhan terkait pembagian kuota 50:50 serta penyediaan layanan bagi jemaah.

Selain memeriksa para saksi di dalam negeri, KPK juga berencana melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan tim perlu memverifikasi ketersediaan fasilitas di sana.

"Kita juga akan melakukan pengecekan, seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah," kata Asep pada Senin (10/11/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 dan telah menyita sejumlah aset.

Di luar skandal kuota ini, KPK juga mengisyaratkan adanya penyelidikan baru yang terpisah, yakni terkait dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana kemaslahatan dan proses pengadaan fasilitas jemaah di Arab Saudi.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved