Judi Online
Rusak Ekonomi dan Moral Warga, Kejagung Diminta Tindak Jaringan Judol dan Afiliasi
Pemuda desak Kejagung tindak judi online, kerugian ratusan triliun, moral warga runtuh, tragedi sosial nyata meluas di masyarakat.
Sementara itu, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mencatat nilai perputaran transaksi judi online sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp359 triliun. Hingga kuartal III 2025, nilai transaksi judi online turun menjadi sekitar Rp155 triliun, penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kejaksaan Agung melalui Jampidum menyatakan telah menerima laporan masyarakat dan tuntutan resmi dari EPI. Penegakan hukum akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kepolisian dan PPATK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Perwakilan-Eksponen-Pemuda-Indonesia-EPI-menyerahkan-dokumen-aspirasi-ke-JAMPidum-Kejagung.jpg)