RUU KUHAP
Apakah KUHAP Baru Untungkan Roy Suryo Cs? Ini Penjelasan Komisi III DPR RI
Menurut Habiburokhmam, KUHAP baru darurat untuk disahkan sebab KUHAP lama sudah menimbulkan banyak korban, termasuk Roy Suryo Cs
9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan.
10. Perbaikan pengaturan tentang upaya paksa dengan memperkuat perlindungan HAM dan asas due process of law, termasuk pembatasan waktu dan kontrol yudisial oleh pengadilan.
11. Pengenalan mekanisme hukum baru, seperti pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman serta perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku korporasi.
12. Pengaturan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi.
13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi sebagai hak korban dan pihak yang dirugikan akibat kesalahan prosedur penegakan hukum.
14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Chaerul Umam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Usai-Jalani-Pemeriksaan-di-Polda-Metro-Jaya_20251113_213000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.