Reformasi Polri
Jimly Ungkap Kronologi Refly Harun-Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri: Saya Hargai
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie buka suara soal walk out yang dilakukan Refly Harun bersama Roy Suryo cs saat audiensi
Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologi ketika pihaknya memilih untuk walk out.
"Jadi hari ini sesungguhnya kita diundang oleh tim reformasi sehari sebelum pemeriksaan terhadap mereka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) lalu pada waktu itu kita berdebat dalam tanda kutip apakah kita mau ramai-ramai ke Polda Metro Jaya mengawal mereka ataukah ada cara lain ya, untuk katakanlah eh meminta atensi kasus ini yang kita anggap kriminalisasi," ungkap Refly.
Satu di antara opsinya adalah menghubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri guna mendapatkan atensi penetapan tersangka di kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Maka saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelepon Pak Jimly (Asshiddiqie, Ketua Tim Reformasi)," jelasnya.
Dari dialog tersebut, Refly mengatakan bahwa Jimly menyambut baik tentang permintaan audiensi.
Hingga melalui staf dari Jimly ditetapkan agenda audiensi yang berlangsung, Rabu (19/11/2025).
Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.
Sebelum hadir, Refly sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Jimly apakah memungkinkan Roy Suryo untuk datang audiensi.
“Bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya,” tanya Refly.
Kemudian Jimly menjawab “Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak aja. Yang lainnya terserah.”
Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly menghubunginya melalui WhatsApp mengatakan bahwa Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.
Refly mempertanyakan maksud larangan itu.
“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Ya, apalagi kita melihat nuansanya, nuansa kriminalisasi. Justru kita ingin mengadukan kasus ini kepada Komisi Reformasi ini agar mereka paham. Masa yang begini ini 12 tahun ancamannya kan sampai toh," ucapnya.
Rupanya, terang Refly bahwa Jimly memberikan pilihan agar Roy, Rismon, dan Dokter Tifa agar keluar dari ruang audiensi atau duduk di belakang.
"Mereka memilih keluar atau walk out mayoritas ya kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar. Makanya beberapa di antara kita, Mas Edy yang mestinya ngomong soal jin buang anak keluar. Kemudian Said Pak Said Didu ngomong tentang PIK eh Pagar Laut Oligarki keluar. Rizal Fadillah yang nasibnya sama sebagai tersangka juga pasti keluar," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.