Kamis, 20 November 2025

Perkuat Kelembagaan, KPK Rancang Pembentukan Kedeputian Bidang Intelijen

KPK matangkan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen sebagai bagian dari penguatan organisasi serta memaksimalkan pemberantasan korupsi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DEPUTI INTELIJEN KPK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. KPK matangkan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi serta memaksimalkan fungsi pemberantasan korupsi. 
Ringkasan Berita:
  • KPK tengah mematangkan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen. 
  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pembentukan unit baru ini sedang dalam proses perancangan. 
  • Menurutnya, arah kebijakan KPK memang menargetkan adanya satu bagian khusus setingkat kedeputian yang menangani fungsi intelijen.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mematangkan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen. 

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi serta memaksimalkan fungsi pemberantasan korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pembentukan unit baru ini sedang dalam proses perancangan. 

Menurutnya, arah kebijakan lembaga antirasuah ini memang menargetkan adanya satu bagian khusus setingkat kedeputian yang menangani fungsi intelijen.

"Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu Kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi, menjadi Kedeputian Intelijen," kata Setyo dalam keterangannya dikutip pada Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Sempat Ditunda, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar Hari Ini

Setyo menjelaskan bahwa saat ini KPK sebenarnya telah memiliki Direktorat Penyelidikan. 

Namun, demi menyejajarkan fungsi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dan meningkatkan efektivitas, struktur ini perlu dikembangkan.

"Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat Penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat Penyelidikan," jelasnya.

Urgensi pembentukan Kedeputian Intelijen ini, menurut Setyo, sangat krusial karena fungsinya sebagai "mata dan telinga" bagi pimpinan KPK

Ia menegaskan bahwa intelijen tidak hanya diperlukan dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga vital dalam mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

Baca juga: Dudung Belum Terima Laporan Resmi terkait Isu Penangkapan Intelijen TNI Jadi Provokator saat Demo

Sebagai analogi, Setyo mencontohkan praktik di dunia bisnis, di mana sebuah pabrik mobil pun memiliki unit intelijen untuk memantau kompetitor dalam hal desain dan mesin agar tetap kompetitif. 

Hal serupa, menurutnya, juga mutlak diperlukan oleh lembaga sekelas KPK.

"Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai, bisa dikatakan, sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Setyo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved