Kejagung Belum Limpahkan Kasus Petral ke KPK, Penyidik Masih Bergerak Lakukan Pemeriksaan
Kejaksaan Agung belum menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited Pte Ltd (Petral) ke KPK
Meskipun secara teknis terjadi pertukaran penanganan kasus, Setyo Budiyanto menepis penggunaan istilah tukar guling atau barter perkara.
KPK sendiri memastikan akan melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, proses penyerahan berkas perkara Google Cloud baru akan dieksekusi setelah status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pelimpahan ini didasari adanya irisan perkara yang sangat kuat dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang disidik Kejagung.
Menurut Setyo Budiyanto, keputusan pelimpahan kasus Petral kepada pihaknya murni didasarkan pada konstruksi perkara, tempus (waktu kejadian), dan efisiensi penyidikan.
"Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang," kata Setyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.