Sabtu, 22 November 2025

Pemda Wajib Respon Cepat Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Ditjen Bina Adwil bergerak cepat hadapi potensi Bencana Hidrometeorologi akibat potensi cuaca ekstrem.

Penulis: Hasanudin Aco
HO/Istimewa
KESIAPSIAGAAN BENCANA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, bergerak cepat menindaklanjuti arahan Mendagri tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi. 

Ringkasan Berita:
  • Dirjen Bina Adwil bergerak cepat menindaklanjuti arahan Mendagri tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
  • Langkah pertama dengan langsung mengkonsolidasikan unsur BPBD, Satpol PP, dan Damkar di seluruh daerah
  • Kondisi cuaca ekstrem, curah hujan yang meningkat, serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Baca juga: Kapolri Cek Personel dan Sarana Prasarana Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana Alam

Safrizal ZA langsung mengkonsolidasikan unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran atau Damkar di seluruh daerah.

Konsolidasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar pada Jumat (21/11/2025) secara virtual.

Rapat dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Safrizal menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada tingkat risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor.

Baca juga: Tanggap Bencana, Polres Purbalingga Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga di Desa Maribaya

Kondisi cuaca ekstrem, curah hujan yang meningkat, serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi dengan langkah kesiapsiagaan yang terukur dan terpadu.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh unsur di daerah berada dalam kondisi siap. Ini penting agar kita tidak gagap ketika bencana terjadi,” tegas Safrizal.

Sebagai tindak lanjut, Safrizal memerintahkan pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di wilayah masing-masing.

Apel tersebut diinstruksikan untuk melibatkan BPBD, Satpol PP, Damkar, unsur TNI/Polri, relawan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi bencana. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan memastikan seluruh unsur tersebut benar-benar siap,” pungkas Safrizal.

Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia segera meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 17 November 2025 dan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 13 November 2025 mengenai aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.

Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.8/9333/SJ, Tito meminta para kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved