Sabtu, 22 November 2025

Ijazah Jokowi

Komentari Polemik Ijazah Jokowi, Eks Hakim MK: Orang yang Bersedia Memimpin, Harus Terbuka

Maruarar menegaskan seseorang yang bersedia menjadi pemimpin bangsa, maka harus terbuka atas segala dirinya. Hal ini terkait polemik ijazah Jokowi.

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
PEMIMPIN HARUS TERBUKA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2006, Maruarar Siahaan, saat ditemui Tribunnews.com di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/6/2024). Maruarar menegaskan seseorang yang bersedia menjadi pemimpin bangsa, maka harus terbuka atas segala dirinya. Pernyataannya ini terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terus bergulir. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan hakim MK mengatakan seseorang yang sudah rela menjadi pemimpin bangsa, maka juga harus terbuka atas segala yang melekat pada dirinya.
  • Menurutnya hal tersebut adalah standar moral bagi seorang pemimpin.
  • Adapun pernyataan ini mengomentari soal polemik ijazah Jokowi yang terus berlarut-larut. Di sisi lain, Jokowi enggan untuk memperlihatkan ijazah miliknya secara langsung ke publik.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, turut mengomentari polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, ketika seseorang sudah bersedia untuk menjadi pemimpin bangsa, maka seluruh informasi terkait dirinya terbuka untuk publik.

Mulanya, Maruarar menilai adanya kemerosotan moral terhadap pemimpin bangsa belakangan ini. 

Hal ini, sambungnya, turut berpengaruh terhadap kemerosotan bangsa.

"Bahwa kemerosotan bangsa kita adalah karena kemerosotan etik moral terutama dari para pemimpin sebenarnya," katanya dikutip dari program Bola Liar yang tayang di YouTube Kompas TV, Sabtu (22/11/2025).

Lalu, berkaca dari polemik kasus ijazah ini, Maruarar menganggap, seseorang seperti Jokowi yang telah mau untuk menjadi Presiden, maka dia juga harus bersedia untuk terbuka.

Baca juga: Dua Kuasa Hukum Roy Suryo Singgung Arsul Sani, Kompak Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah

Dia mengatakan hal tersebut menjadi standar moral seorang pemimpin.

"Inti daripada hukum itu adalah etik moral. Jadi membaca dari etik moral itu sendiri bahwa seorang yang bersedia untuk memimpin bangsa, dia sudah membuka dirinya, termasuk informasi serahasia ijazah itu, ya harus dibuka," tegas Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, pakar telematika sekaligus tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, sepakat dengan pernyataan Maruarar.

Dia mengatakan siapapun pejabat publik termasuk Jokowi harus siap dikuliti latar belakangnya.

Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi wujud 'balas budi' terhadap masyarakat yang telah memilihnya untuk menjadi seorang pejabat publik.

"Jadi artinya pejabat publik harus siap dibongkar karena dia menjadi pejabat publik atas pengorbanan rakyat yang memilih dia," tuturnya.

Polisi Bakal Periksa 5 Tersangka

Pengusutan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi masih terus bergulir. Terbaru, polisi bakal memeriksa lima tersangka dari klaster pertama.

Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

"Iya (segera diperiksa) akan dijadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved