Bukan Pinjaman Bank, KPK Jelaskan Asal-Usul Tumpukan Uang Rp300 Miliar di Kasus Taspen
KPK mengklarifikasi soal asal-usul uang tunai Rp300 miliar yang dipamerkan saat konferensi pers penyerahan aset rampasan di kasus PT Taspen.
Senada dengan Asep, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tumpukan uang tersebut membawa pesan psikologis bahwa perampasan aset tidak sekadar angka di atas kertas, tetapi berwujud nyata untuk menjamin masa tua para abdi negara.
Dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun ini, KPK telah berhasil mengembalikan Rp883 miliar ke kas PT Taspen.
Uang ini berasal dari putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) terhadap terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.
Sementara itu, sisa kerugian negara sekitar Rp160 miliar masih diupayakan pengembaliannya melalui proses persidangan terdakwa lain, yakni mantan Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang saat ini masih dalam proses banding.
"Semoga dengan diserahkannya uang tersebut ke PT Taspen bisa memberikan manfaat kepada para ASN dan pensiunan yang uangnya dicuri oleh oknum koruptor, karena uangnya sudah kembali dikelola PT Taspen," kata Asep Guntur.
Sumber: Tribunnews.com
Meaningful
KPK
Taspen
aset rampasan
KPK pamer uang
uang
Ekiawan Heri Primaryanto
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Minggu 23 November: Semarang Hujan, 1 Wilayah Potensi Berawan |
|
|---|
| Isu Cerai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Mencuat, Lita Gading Curiga Ada Pengalihan Isu: Takut Ya |
|
|---|
| Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Forum Internasional, Pamer Kinerja 2 Periode, Soal Infrastruktur |
|
|---|
| Fuji Celetuk Mau Nikah hingga Keinginan Keliling Dunia Bareng Pasangan |
|
|---|
| Takut Ditinggal AS, Zelenskyy Beri Sinyal Siap Terima Rencana Damai Usulan Trump |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.