Sultan Najamudin: Saatnya DPD Jadi 'Green Parliament' Indonesia
Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut.
"Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan," katanya.
Melalui pendekatan green diplomacy, green economy, hingga green governance, Sultan ingin DPD menjadi lembaga yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membawa nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Representasi 76 Juta Suara: Modal Besar untuk Perubahan
Sultan menekankan bahwa 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah, setara dengan 76 juta suara pemilih.
Modal politik dan sosial ini diyakininya dapat mendorong penguatan kelembagaan DPD dalam konteks demokrasi hijau.
"Saya meyakini bahwa ketika legitimasi kita tinggi di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang harus diperkuat. Bukan karena keinginannya pimpinan atau anggota, tapi karena tuntutan publik," ujarnya.
Sultan mengajak media dan masyarakat untuk ikut mengawal transformasi DPD menuju Green Parliament.
"Dukungan teman-teman semua sangat penting bagi perjalanan lembaga ini," tandasnya.
Apa Itu Green Parliament?
Gagasan ini datang dari pemikiran Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, yang memperkenalkan Green Democracy sebagai paradigma demokrasi baru.
Menurut Sultan, Green Parliament adalah turunan dari Green Democracy.
Arti Filosofis
“Parlemen Hijau” berarti bahwa lembaga legislatif (dalam hal ini DPD) tidak hanya mewakili kepentingan manusia (politik, ekonomi, sosial), tetapi juga keberlanjutan ekosistem dan alam.
Menurut DPD, demokrasi hijau harus bisa menyeimbangkan antara pembangunan (manusia) dan konservasi alam.
Dari konsep Green Democracy, DPD berencana menerapkan:
- Green Parliament: parlemen yang peka isu lingkungan dan mengedepankan legislasi ramah iklim.
- Green Legislation: RUU (rancangan undang-undang) yang fokus pada iklim dan lingkungan. Contohnya: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan.
- Green Diplomacy: pendekatan diplomasi di luar negeri dengan memperjuangkan isu-isu keberlanjutan dan iklim.
- Green Economy: ekonomi berkelanjutan yang memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.
- Green Education/Governance: edukasi dan tata kelola pemerintahan yang mendukung kelestarian alam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.