Senin, 24 November 2025

MK Panggil Dewan dan Presiden, Syamsul Serius Tatap Sidang Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR

Sidang lanjutan gugatan tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi hadirkan DPR dan Presiden

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
HAKIM KONSTITUSI - Sidang PHPU Pilpres 2024 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, pada Kamis (23/3/2024). Sidang lanjutan gugatan tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi hadirkan DPR dan Presiden 

Mereka mengutip opini publik tentang rendahnya tingkat kehadiran dalam sidang paripurna serta perilaku anggota DPR yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai perwakilan rakyat.

Berdasarkan aturan saat ini, anggota DPR RI menerima pensiun antara Rp401.894 hingga Rp3.639.540, tergantung pada masa jabatan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Namun, para Pemohon berargumen bahwa ketentuan itu tetap tidak adil karena memberikan pensiun seumur hidup untuk jabatan politik yang bersifat sementara.

Melalui permohonan ini, para Pemohon meminta agar Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa ketentuan dalam UU 12/1980 yang memberikan hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved