Ketua DKPP Pastikan Penanganan Perkara Pemilu dan Pilkada Tuntas 100 Persen Tahun Ini
DKPP memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2025 tuntas tahun ini.
- 113 teradu mendapat peringatan keras
- 9 teradu mendapat peringatan keras terakhir
- 21 teradu diberhentikan tetap
- 7 teradu diberhentikan dari jabatan ketua
- 4 teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi
- 59 teradu ditetapkan melalui ketetapan
Heddy menjelaskan bahwa ketetapan biasanya diberikan karena teradu mengakui kesalahan sejak awal sehingga proses sidang tidak perlu dilanjutkan.
“Ketetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya sehingga pemeriksaan sidang kita hentikan dan kita laksanakan ketetapan, jadi tidak sampai persidangan lanjutan. Dan juga ada pencabutan perkara,” pungkas Heddy.
Sumber: Tribunnews.com
| Sanksi Peringatan Keras pada 5 Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Dinilai Terlalu Ringan |
|
|---|
| Putusan DKPP kepada 5 Komisioner KPU soal Penggunaan Jet Pribadi Jadi Pelajaran Bagi Pejabat Publik |
|
|---|
| Profil Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang Terjerat Sanksi DKPP karena Kasus Jet Pribadi |
|
|---|
| Ketua dan 4 Anggota KPU Disanksi Peringatan setelah Sewa Jet Pribadi, Dalih Salurkan Logistik Pemilu |
|
|---|
| 59 Kali Pakai Jet Pribadi, Tak Sekali Pun untuk Logistik Pemilu: 5 Komisioner KPU Disanksi DKPP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/milu-DKPP-Heddy-Lugito-me-FFF.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.