Senin, 24 November 2025

Ketua DKPP Pastikan Penanganan Perkara Pemilu dan Pilkada Tuntas 100 Persen Tahun Ini

DKPP memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2025 tuntas tahun ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT DKPP DI DPR - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2025 akan tuntas tahun ini. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada Senin (24/11/2025). 

- 113 teradu mendapat peringatan keras

- 9 teradu mendapat peringatan keras terakhir

- 21 teradu diberhentikan tetap

- 7 teradu diberhentikan dari jabatan ketua

- 4 teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi

- 59 teradu ditetapkan melalui ketetapan

Heddy menjelaskan bahwa ketetapan biasanya diberikan karena teradu mengakui kesalahan sejak awal sehingga proses sidang tidak perlu dilanjutkan.

“Ketetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya sehingga pemeriksaan sidang kita hentikan dan kita laksanakan ketetapan, jadi tidak sampai persidangan lanjutan. Dan juga ada pencabutan perkara,” pungkas Heddy.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved