Senin, 24 November 2025

Ijazah Jokowi

Legislator PKB Minta KPU dan ANRI Jelaskan Status Arsip Ijazah Capres, Singgung Kasus Jokowi?

Muhammad Khozin meminta KPU dan ANRI memberikan penjelasan terkait status pengarsipan ijazah calon presiden (capres).

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PENGARSIPAN IJAZAH CAPRES - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penjelasan terkait status pengarsipan ijazah calon presiden (capres). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI pada Senin (24/11/2025), bersama kedua lembaga tersebut. (Tribunnews.con/ Chaerul Umam) 

Hal itu menimbulkan spekulasi publik di tengah isu tudingan dugaan ijazah palsu.

Di sisi lain, publik menilai dokumen penting seperti ijazah capres seharusnya diarsipkan permanen.

Dalam sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP), terungkap bahwa arsip pencalonan Jokowi dimusnahkan terburu-buru, sementara UGM tidak memiliki salinan lengkap dokumen akademik Jokowi, sehingga menambah keraguan.

Kemudian, beredar foto dan video di media sosial yang memperlihatkan Jokowi memegang ijazah UGM. Hasil pemeriksaan menunjukkan konten itu buatan akal imitasi (AI-generated), sehingga memperkeruh suasana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved