Pakar: Narasi Kerry Boleh Jalan Tapi Penegakan Hukum Tak Boleh Main pada Opini
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa M Kerry Adrianto Riza membantah ayahnya Riza Chalid menjadi dalang demo Agustus 2025.
Namun ia mengingatkan pentingnya batas waktu dan akuntabilitas.
Menurutnya, perkara yang sudah viral dan menjadi perhatian publik harus disampaikan perkembangannya secara transparan.
“Kasus seperti Riza Chalid di Kejagung harus diberi dukungan penuh. Tapi harus ada batasan waktu yang jelas, agar tanggung jawabnya tidak menguap. Publik berhak mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Hery juga menyoroti peran Pertamina dalam penataan kembali sektor migas nasional. Ia optimistis BUMN migas tersebut mampu mengembalikan kepercayaan publik di tengah dinamika pasar dan tekanan kelompok-kelompok bisnis.
“Pertamina sebenarnya sudah tahu permainan lama maupun baru di sektor migas. Ada monopoli, ada perlawanan dari mafia, ada kepentingan swasta. Tapi demi kepentingan nasional, Pertamina harus memperkuat diri di dalam negeri,” ucapnya.
Masyarakat yang semakin cerdas dan sensitif pada harga serta kualitas disebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pertamina.
“Rakyat pilih yang murah dan berkualitas. Saya yakin Pertamina bisa memenuhi itu dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tutur Hery.
Hery menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan penempatan SDM yang bersih. Menurutnya, kunci keberhasilan Pertamina ke depan adalah memastikan tata kelola migas berlangsung baik untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Pertamina harus memperkuat governance. Tempatkan orang-orang yang bersih, merah putih, tanpa konflik kepentingan. Harus sesuai UU, seleksi ketat, merit system, bukan titipan,” katanya.
Curhat Kerry
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa M Kerry Adrianto Riza membantah ayahnya Riza Chalid menjadi dalang demo Agustus 2025.
Kerry saat ini duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Dalam surat yang ditulis tangan, Kerry merasa dirinya diperlakukan seolah musuh negara.
"Dengan segala kerendahan hati, izinkan saya menuliskan surat ini, sebagai seorang warga negara biasa, seorang pengusaha, seorang anak, seorang suami, seorang ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara," tulis Kerry mengawali suratnya yang disampaikan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Kerry menegaskan dirinya bukanlah pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Muhammad-Kerry-Adrianto-Riza-kanan-anak-dari-Riza-Chalid-3.jpg)