Minggu, 19 April 2026

Wawancara Eksklusif

Eks Hakim MK Arief Hidayat Ingatkan DPR: Bikin Hukum Jangan Sembrono, Ada Nama Tuhan di Tiap UU

Eks Hakim MK Arief Hidayat ingatkan DPR agar tak sembrono bikin UU. Ada beban spiritual besar karena nama Tuhan dibawa di tiap aturan.

|

Loh, kenapa baru 6 bulan menjabat malah mau mengundurkan diri, Prof?

Arief Hidayat: Saya langsung mendapat tugas mengadili perkara Pilkada. Dalam perkara Pilkada, saksi yang dihadirkan para pihak itu bohong semua. Di bawah sumpah!

Saya kan terbiasa membimbing skripsi, tesis, disertasi. Saya bisa lihat mahasiswa ini bohong atau tidak. Lah, waktu mengadili, saksi disumpah menurut agama dan keyakinannya, lho kok masih bohong? Kalau saya mendapat keterangan yang bohong, saya memutus berdasarkan keyakinan fakta yang ada, kalau salah kan saya pertanggungjawabkan kepada Tuhan. Berarti saya dosa kan? Wah, saya nggak cocok ini.

Lalu, apa yang membuat Profesor akhirnya bertahan hingga 13 tahun menyelesaikan tugas di MK?

Arief Hidayat: Akhirnya saya diskusi dengan dua orang hakim senior yang agamis, Yang Mulia Pak Fadlil (Sumadi) dan almarhum Yang Mulia Pak Alim. Beliau sarannya begini: "Prof, Hakim itu memutus berdasarkan keyakinan yang dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Kalau tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar, berdasarkan keyakinan kita, salah atau khilaf masih tetap dapat pahala satu. Kalau benar pahalanya dua. Makanya tolong dihindari pengaruh-pengaruh yang negatif."

Dari nasihat itulah saya akhirnya bisa menjalani tugas dengan baik, memutus murni berdasarkan keyakinan saya kepada Tuhan, mengabaikan segala intervensi, sampai akhirnya saya purna tugas sekarang ini.

Prof, hakim itu independen, menjaga jarak dari kekuasaan, dari kepentingan politik, dari cabang kekuasaan apapun. Memang Profesor melihat ada tanda-tanda mereka tidak independen atau ada indikasi kuat mereka sudah tidak lagi bisa independen?

Arief Hidayat: Itu kan jelas. Saya mengatakan jelas karena apa? Karena begini. Saya kebetulan, tadi saya ulangi lagi ya. Saya itu hakim yang sering bertugas mewakili MK di luar negeri. Yang terakhir, meskipun saya sudah tidak jadi ketua, tapi ditugaskan oleh Rapat Permusyawaratan Hakim untuk mewakili MK hadir dalam forum Kongres MK Sedunia yang ke-6. Itu diadakan di Madrid, kira-kira 3 bulan yang lalu. Saya hadir di sana.

Ternyata persoalan independensi Mahkamah Konstitusi atau Constitutional Court tidak hanya dialami di Indonesia. Oh itu di semua negara! Bahkan di negara Amerika Latin bisa lebih parah daripada kita.

Parah, ya?

Arief Hidayat: Lebih parah. Karena di sana ada putusan. Mahkamah Konstitusi di sana—jadi ada yang menggunakan istilah Supreme Court jadi satu, ada yang menggunakan Constitutional Court sendiri, Supreme Court sendiri. Itu kalau memutus yang tidak sesuai yang dikehendaki oleh rezim atau cabang kekuasaan yang lain, itu langsung anggarannya di...

Potong?

Arief Hidayat: Potong! Anggarannya diperas gitu loh. Jadi akhirnya, pada waktu di dalam Kongres itu, karena saya sering mempelajari, saya berkesimpulan. Dan ini saya sampaikan di forum MK sedunia. Constitutional Court atau namanya di tempat kita Mahkamah Konstitusi, itu masalah independensinya itu sangat tergantung apa? Empat.

Satu, sangat dipengaruhi oleh cabang kekuasaan yang lain. Bisa eksekutif, bisa legislatif. Dua cabang kekuasaan ini berkepentingan supaya MK-nya ikut, nggak anu, ya manut gitulah bahasa Jawanya. Tidak independen.

Yang kedua, masalah independensi keuangannya. Kalau keuangannya tidak independen, atau tidak disediakan secara khusus dalam konstitusi atau secara khusus persentasenya tertentu diatur dalam undang-undang, itu kadang-kadang ya itu tadi. "Ah kalau ini putusannya anu, dipangkas", gitu kan. Jadi tadi cabang kekuasaan lain berpengaruh, terus kemudian yang kedua independensi anggaran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved