Rabu, 22 April 2026

Wawancara Eksklusif

Eks Hakim MK Arief Hidayat Ingatkan DPR: Bikin Hukum Jangan Sembrono, Ada Nama Tuhan di Tiap UU

Eks Hakim MK Arief Hidayat ingatkan DPR agar tak sembrono bikin UU. Ada beban spiritual besar karena nama Tuhan dibawa di tiap aturan.

|

Yang ketiga, kayak di sini ini. Masyarakat sipil, podcast-podcast begini, atau para pakar, atau Mas media, itu juga sangat mempengaruhi. Loh hakim itu baca podcast ini, omongannya begini, masyarakat begini, influencer mengatakan begini, itu juga berpengaruh loh pada hakim. Kita sebagai manusia nggak mungkin kan? Pasti ada pengaruhnya. Atau dia mempunyai latar belakang agama tertentu, wah ini berarti anu, kan itu sangat terpengaruh.

Yang ke berikutnya yang terakhir, hakimnya itu sendiri yang bermain politik. Lah bermain politiknya apa?

Itu begini. Ada teori hukum yang mengatakan begini. Seorang aparat penegak hukum, tidak hanya hakim loh ini, bisa jaksa, bisa polisi, itu mau menerapkan atau mengambil keputusan terhadap perkara-perkara hukum, itu sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang di luar hukum. Faktor-faktor non-hukum yang terpengaruh.

Faktornya apa? Bisa politik, bisa ekonomi, bisa sosial, bisa budaya. Seluruh faktor-faktor yang berada di luar non-hukum bisa berpengaruh pada hakim. Makanya tadi kalau kita diskusi, "Loh politik, oh orang ini didekati secara politik", "Oh orang ini didekati secara ekonomi". Ya kita nggak sampai sekasar itu lah, tapi saya mengatakan didekati secara ekonomi, ya kan? Tapi bisa juga faktor-faktor yang lain. "Kamu kan agamanya ini, harus kamu harus begini". Nah, itu.

Oleh karena itu, syarat menjadi hakim konstitusi itu syarat yang paling berat untuk menduduki jabatan publik.

Coba kalau presiden, cukup SLTA. Untuk jabatan lain juga tidak... ya kan? Kalau Hakim Mahkamah Konstitusi: Sarjana Hukum, Doktor Hukum, kemudian berpengalaman di bidang hukum selama 15 tahun. Ditambah syarat yang lebih berat lagi: seorang negarawan. Itu yang paling berat. Jadi jabatan hakim konstitusi syaratnya paling berat di antara jabatan-jabatan publik yang ada di Indonesia.

Itu ya yang dimaksud di kata-kata itu tadi, ya?

Arief Hidayat: Supaya betul-betul independensinya bisa menjaga produk hukum yang namanya undang-undang itu konsisten, koheren, dan berkorespondensi dengan konstitusi, karena yang dijaga adalah konstitusi. Tapi saya mengatakan tidak sekedar konstitusi. Karena di Indonesia ada ideologi, maka saya juga mengatakan Indonesia, Mahkamah Konstitusinya juga The Guardian of State Ideology, menjaga Pancasila. Pancasila menjadi tolok ukur juga dalam menjaga ini undang-undang ini gimana. Nah itu. (Tribun Network/Yud)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved