Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Tidak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tak Akan Hadiri Sidang Perdana
Terdapat tiga hal yang menjadi hambatan dan bakal membuat penanganan kasus Andrie Yunus tidak akan tuntas bila ditangani oleh peradilan militer.
“Betul ya. Itu memang ke pengadilan militer," kata Aulia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Kasus Andrie Yunus Masuk Pengadilan Militer, TNI Janjikan Sidang Terbuka untuk Publik
Aulia menegaskan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini tidak berubah, yakni empat orang, sesuai hasil penyelidikan sebelumnya.
“Empat orang, masih tetep empat orang seperti yang saya sudah jelaskan sebelumnya pada saat kemarin di presskon ya di puspen juga pada saat saya rilis ya," ucap Aulia
Meski sempat muncul spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain, TNI tetap berpegang pada hasil penyelidikan resmi.
“Kita tetap tersangkanya sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan empat orang," ujar Aulia.
Aulia menekankan bahwa persidangan akan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik, termasuk oleh media, sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
“Iya, nanti kita bisa lihat sidangnya akan secara profesional kita juga akan terbuka sampaikan, nanti teman-teman media bisa langsung hadir," ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa identitas para tersangka yang belum dipublikasikan akan terungkap dalam proses persidangan.
“Saya pikir nanti akan terlihat Di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tolak-hadiriiiii-sidang-andrie.jpg)