Selasa, 21 April 2026

Ekosistem Korupsi: KPK Soroti Peran 'Circle' Terdekat dalam Modus Penyamaran Uang

KPK menyoroti fenomena meresahkan dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi saat ini. 

Kompas.com/Bayu Pratama S
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lingkaran terdekat ini dimanfaatkan dalam berbagai peran yang krusial dalam korupsi.  /Foto.dok 

Sang bupati terpilih diduga mengondisikan pemenang proyek agar dapat memberikan setoran uang sebagai bentuk pengembalian modal kampanye.

Skema penyamaran yang lebih berlapis turut ditemukan dalam penanganan perkara di institusi Bea Cukai. 

Selain menemukan uang tunai yang disembunyikan di rumah aman (safe house), penyidik KPK juga membongkar siasat pencatutan nama kolega kerja sebagai nominee atau pemilik rekening penampungan dana fiktif.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi layaknya sebuah ekosistem: ada yang mengatur, ada yang menjalankan, ada yang menyimpan. Jabatan publik tidak lagi berdiri netral, tetapi kerap menjadi titik temu berbagai kepentingan, termasuk sebagai alat balas jasa atau pembiayaan politik," ujar Budi menyoroti ironi penyalahgunaan wewenang saat ini.

Menghadapi manuver koruptor yang kian sistematis, KPK secara aktif menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dukungan data dan analisis transaksi dari PPATK menjadi kunci krusial bagi KPK untuk memetakan pola pergerakan uang yang rumit, mengidentifikasi aktor bayangan, serta membongkar skema pencucian uang lintas lapisan. 

Mengacu pada data penindakan KPK sejak 2004 hingga 2025, lembaga ini telah menjerat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi, yang didominasi oleh 1.742 laki-laki (91 persen) dan 162 perempuan (9 persen).

Atas fenomena ini, KPK menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa lagi sekadar menyasar pelaku utamanya saja, melainkan harus secara tuntas mengurai seluruh jejaring pendukungnya. 

Integritas dinilai tidak cukup dibangun secara individual, tetapi harus diperkuat dari lingkungan terdekat. 

Sebagai langkah pencegahan, KPK terus menggencarkan pendidikan antikorupsi ke lingkungan keluarga hingga kerabat penyelenggara negara, sekaligus mengajak partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas (watchdog) dengan melaporkan berbagai dugaan rasuah melalui saluran resmi KPK.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved