Minggu, 26 April 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ebenezer Terkejut, Pengembalian Rp3 M ke KPK Berbalik Jadi Alat Bukti

Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku kembalikan Rp3 miliar ke KPK sebagai itikad baik, namun justru jadi alat bukti di persidangan

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
NOEL KEMBALIKAN Rp3 MILIAR - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel di PN Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

Hakim Alfis menanyakan maksud pengembalian uang Rp3 miliar tersebut oleh Terdakwa Noel.

"Hanya terkait dengan Rp3 miliar, saya sudah kembalikan, setorkan ke rekening KPK," ucap Bobby menirukan perkataan Noel.

Majelis hakim lalu mencecar soal penerimaan Noel lainnya sebesar Rp1 miliar apakah juga telah dikembalikan.

"Saudara tidak tanya, yang Rp1 miliar tidak disetorkan? Tadi kan ceritanya ada Rp 1 miliar juga," tanya Hakim Alfis.

"Tidak, tidak tanya. Memang saya tidak mau tanya saja Yang Mulia," jawab Bobby.

Baca juga: Noel Ebenezer Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Tapi Jangan Atas Dasar Kepentingan Politik

Penerimaan Rp 3 Miliar

Pada sidang sebelumnya, Bobby mengungkapkan adanya surat pemeriksaan sertifikasi K3 dari Kejaksaan. 

Singkat cerita, Bobby mengatakan dirinya dihubungi Noel diminta untuk menghadap ke ruangannya.

Dalam pertemuan tersebut Noel menyinggung soal pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan.

"Saya diminta untuk memenuhi hal tersebut supaya tidak berlanjut, pada saat itu saya menanyakan caranya," ucap Bobby.

Bobby menyatakan bahwa Noel meminta perkara tersebut diselesaikan dengan memenuhi uang Rp 3 miliar.

Saat itu, Bobby minta negosiasi angkanya tak sebesar tersebut.

"Itu sudah murah," ucap Bobby menirukan perkataan Noel.

Jaksa lalu mempertanyakan dalam surat pemeriksaan sertifikasi K3 dari Kejaksaan itu yang berurusan Herry Sutanto.

"Apa hubungannya kasus yang ada ini dengan terdakwa Immanuel," tanya jaksa.

Bobby mengatakan Noel merasa bisa membantu untuk menyelesaikan terkait dengan surat pemeriksaan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved