Kamis, 30 April 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ebenezer Terkejut, Pengembalian Rp3 M ke KPK Berbalik Jadi Alat Bukti

Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku kembalikan Rp3 miliar ke KPK sebagai itikad baik, namun justru jadi alat bukti di persidangan

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
NOEL KEMBALIKAN Rp3 MILIAR - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel di PN Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

"Karena pada saat itu beliau menunjukan seperti lembar disposisi yang di HP, tapi saya tidak tahu persis atau detail apakah benar itu lembar disposisi untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut," kata Bobby di persidangan.

Jaksa lalu menayangkan apakah Noel mengatakan bisa menyelesaikan kasus Saudara itu.

"Iya," jawab Bobby.

Bobby mengatakan uang tersebut akhirnya dipenuhi Rp 1,2 miliar diserahkan dari terdakwa Sekarsari dan Rp300 juta dari Supriadi. Kemudian, kekurangan Rp 1,5 miliar dipenuhi dengan hasil penjualan mobil miliknya.

"Kekurangannya Rp 1,5 m itu saya akhirnya menjual salah satu kendaraan saya untuk bisa menutupi Rp 1,5 miliarnya lagi," jawab Bobby.

Bobby mengatakan total uang Rp 3 miliar untuk memenuhi permintaan Noel itu berasal dari uang non teknis pengurusan sertifikasi K3.

"Iya termasuk mobil (penjual) tadi," jelas Bobby.

Terima Rp 1 Miliar Lagi 

Di persidangan Bobby juga mengungkapkan adanya permintaan uang lainnya dari Noel sebesar Rp 1 miliar.

Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bobby yang menerangkan Noel meminta uang operasional sebesar Rp 1 miliar dalam dua kali permintaan. 

Permintaan pertama melalui staf Noel bernama David, meminta uang untuk keperluan Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 500 juta sebanyak dua kali dengan total Rp 1 miliar

"Iya betul," jawab Bobby.

Permintaan tersebut, dikatakan Booby kemudian dipenuhi meminta uang kepada Saudara Sekar dan Saudara Supriadi.

"Iya, betul," ungkap Bobby.


 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved