Senin, 27 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Penasehat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 5 Majelis Hakim Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tim penasehat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim melaporkan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
LAPORKAN HAKIM - Ari Yusuf Amir, Tim Penasehat Hukum Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ari menjelaskan pelaporan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 

Pertama, menuntut pemeriksaan segera terhadap kelima hakim terlapor. 

Kedua, meminta pengawasan dan penjadwalan ulang sidang pembelaan sesuai tanggal yang diajukan (27, 28 April, dan 4 Mei 2026). 

Ketiga, memohon perlindungan hukum bagi pelapor dan terdakwa. 

Baca juga: Jaksa Sebut Ketidakhadiran Tim Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Sebagai Contempt of Court

Selain ke PN Jakarta Pusat, surat aduan ini juga dilaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawas MA, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Komisi III DPR RI. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved