Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Penasehat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 5 Majelis Hakim Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Tim penasehat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim melaporkan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook.
Pertama, menuntut pemeriksaan segera terhadap kelima hakim terlapor.
Kedua, meminta pengawasan dan penjadwalan ulang sidang pembelaan sesuai tanggal yang diajukan (27, 28 April, dan 4 Mei 2026).
Ketiga, memohon perlindungan hukum bagi pelapor dan terdakwa.
Baca juga: Jaksa Sebut Ketidakhadiran Tim Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Sebagai Contempt of Court
Selain ke PN Jakarta Pusat, surat aduan ini juga dilaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawas MA, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Komisi III DPR RI. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ari-Yusuf-Amir-di-jakarta.jpg)