Anggota DPR Golkar Nilai Usulan KPK Soal Capres Kader Parpol Selaras UUD 1945
Anggota DPR Golkar menilai usulan KPK soal capres wajib kader parpol selaras UUD 1945. Wacana ini memicu debat reformasi sistem politik nasional.
Dengan sistem kaderisasi yang kuat, kualitas calon pemimpin diharapkan lebih terukur dan berintegritas.
Baca juga: Aktivis YLBHI Beberkan Taktik DPR Mepet Sahkan RUU Pemilu
Reformasi Politik dari Hulu
KPK juga mendorong adanya penambahan syarat pencalonan kepala negara dan kepala daerah yang berasal dari sistem kaderisasi partai.
Selain itu, KPK menyoroti perlunya standar pendidikan politik dan tata kelola internal partai yang lebih terstruktur.
Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari reformasi politik untuk menekan praktik politik berbiaya tinggi dan risiko korupsi.
Wacana kaderisasi capres-cawapres kembali membuka diskusi arah reformasi sistem politik Indonesia, sekaligus menyoroti peran partai politik sebagai ruang utama kaderisasi pemimpin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gubernur-dari-38-provinsi-di-Indonesia-diundang-ikut-rapat-kerja-di-Komisi-II-DPR.jpg)