Sabtu, 23 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, DPR: Ada Hal-Hal Krusial Dibahas

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyebut rapat itu membahas sejumlah hal krusial terkait peningkatan pelayanan haji.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mengungkap alasan pembahasan RUU Haji bersama pemerintah digelar tertutup pada Sabtu (23/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah digelar secara tertutup pada Sabtu (23/8/2025). 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyebut rapat RUU Haji itu membahas sejumlah hal krusial terkait peningkatan pelayanan haji.

“Masih-masih, masih pembahasan,” kata Achmad saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: DPD RI Setujui Perubahan UU Haji, Usulkan Kementerian Haji Indonesia

Saat ditanya alasan rapat dilakukan tertutup, Achmad menyatakan ada isu-isu penting yang sedang didalami. 

“Ya mungkin ada hal-hal yang krusial, ndak hapal kan. Kan nanti akhirnya terbuka juga undang-undang itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan rapat panitia kerja (panja) diikuti perwakilan pemerintah dari sejumlah kementerian. 

“Panja pemerintah dengan panja kita. Dari kementerian yang terkait. Iya, ada dari setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu,” jelasnya.

Achmad menambahkan, pembahasan RUU Haji dilakukan secara maraton hingga Minggu (24/8/2025) besok.

"Iya, sampai besok. Lanjut maraton,” katanya.

Adapun fokus utama dari rapat ini, lanjut Achmad, adalah peningkatan kualitas pelayanan haji

“Ini cuma swafokus aja kegiatan ini ya. Mungkin ada hal-hal yang krusial. Tapi pada umumnya kita ingin peningkatan pelayanan masalah haji ini. Kualitasnya ditingkatkan. Makanya oleh pemerintah sekarang pengelolaan haji itu khusus dibuat kementerian pengurusan haji supaya pelayanan lebih baik,” tuturnya.

Baca juga: Petugas Haji di Wilayah Minoritas Muslim Disepakati Tak Harus Beragama Islam

Terkait target penyelesaian, DPR berharap pembahasan bisa tuntas sebelum masa reses. 

“Targetnya secepatnya. Kita harapkan sampai tingkat 2 secepatnya kan. Sebelum reses berikutnya. Kota harapkan seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, kuota haji belum menjadi topik pembahasan karena menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. 

“Belum, kan kuota itu Arab Saudi. Kita yang masalah berkaitan dengan persyaratan-persyaratan, masalah pembiayaan, dan segala macem. Sebatas itu,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan