Hak Angket Pemakzulan Sudewo Disepakati DPRD Pati, Begini Respons Partai Golkar
Golkar respons terukur hak angket pemakzulan Bupati Sudewo demi jaga stabilitas politik Pati dan hindari gesekan di masyarakat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM - DPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD Pati merespons aspirasi masyarakat dengan langkah terukur, demi menjaga stabilitas politik dan ketenangan warga.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
"Fraksi Golkar Pati merespons secara terukur aspirasi masyarakat," kata Sarmuji kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025).
Sarmuji menjelaskan, tuntutan sebagian masyarakat agar Sudewo mengundurkan diri harus dikelola secara bijak.
"Ledakan emosi masyarakat mesti mendapatkan kanalisasi melalui saluran di DPRD," ujarnya.
Menurut dia, Golkar berupaya mencari jalan tengah dalam menyikapi dinamika politik di Pati. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi gesekan yang dapat memengaruhi kehidupan warga.
"Kita mesti mencari jalan yang paling maslahat sekaligus menghindari potensi kerusakan agar kehidupan masyarakat Pati menjadi lebih tenang," tuturnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk panitia khusus atau Pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas terhadap masyarakat, bangsa, dan negara — yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum
Hak angket diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)
Pasal 199–200 UU MD3 menjelaskan syarat dan tata cara pengusulan hak angket2
Syarat Pengusulan Hak Angket
Diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR/DPRD dan lebih dari satu fraksi
Disertai dokumen berisi:
Gonjang-Ganjing Pati Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Kepala Daerah Jangan Berjarak dengan Rakyat |
![]() |
---|
Pimpinan DPR Rapat Bareng Mendagri Antisipasi Gejolak Kenaikan PBB di Pati Terjadi di Daerah Lain |
![]() |
---|
Sosok Zulfikar Arse Sadikin, Legislator Golkar yang Berkata Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal |
![]() |
---|
Dasco: Pembentukan Pansus Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah 'On the Track' |
![]() |
---|
Cak Imin Serahkan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Berproses di DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.