Kamis, 28 Agustus 2025

Jaga Ketersedian Pangan, Digitalisasi Lahan Pertanian Diminta untuk Digencarkan

Nasib pertanian dimasa depan penuh dengan ancaman, sehingga pemerintah dan lainnya perlu melakukan inovasi untuk peningkatan profitabilitas usaha tani

Humas Kementan
Ilustrasi lahan pertanian. Nasib pertanian dimasa depan penuh dengan ancaman, sehingga pemerintah dan lainnya perlu melakukan inovasi untuk peningkatan profitabilitas usaha tani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alih fungsi lahan pertanian di berbagai daerah dinilai berpotensi terhadap produksi, serta ketersediaan pangan di masa depan.

Pengamat Pertanian dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sujarwo mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergeseran penggunaan sumberdaya lahan pertanian, seperti adanya efek permintaan dari non pertanian yang berkembang jauh lebih cepat.

"Selama pandemi, sektor lain pertumbuhannya (alih fungsi lahan) negatif dan pertanian tercatat tumbuh positif, tetapi dalam catatan data nasional saat kondisi normal pertumbuhan sektor non-pertanian di atas pertumbuhan pertanian," kata Sujarwo ditulis Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Petani Milenial Bicara Upaya Pemerintah Kenalkan Teknologi Baru Sektor Pertanian di Penas XVI

Menurut Sujarwo, keuntungan dari segi ekonomi jika lahan pertanian tidak dilindungi justru akan semakin membuat petani merugi.

Dalam kondisi tersebut, kata Sujarwo, petani sulit untuk mempertahankan lahan untuk produksi, sehingga kecenderungannya akan berpeluang menjual lahannya.

"Dua hal ini mengancam sumberdaya lahan sektor pertanian, di sisi lain keuntungan dari produksi di sektor pertanian relatif kecil dan cenderung menurun karena skala ekonomi yang makin sempit dan inefisiensi makin tinggi," katanya.

Oleh karena itu, kata Sujarwo, nasib pertanian dimasa depan penuh dengan ancaman, sehingga pemerintah bersama masyarakat termasuk perguruan tinggi, harus terus berupaya melakukan inovasi untuk peningkatan profitabilitas usaha tani.

"Dalam arti lain, pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk menjaga kekuatan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan nasional. Dan dengan inilah kelangkaan pangan dapat kita hindari," jelasnya.

Ia berharap pada pemerintah dapat melakukan penguatan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan dapat diupayakan dengan menjalankan peran optimal dalam penegakan implementasi UU No. 41 Tahun 2009 tentang LP2B terkait adanya reward dan punishment.

"Pemerintah akan memiliki kemampuan lebih baik jika pemerintah mampu memonitor implementasi UU ini. Artinya, pemerintah harus punya database ini, baik dalam database numerik maupun spasial. Dengan era teknologi saat ini, proses bisnis menuju digitalisasi lahan pertanian harus terus digalakkan," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan