Menteri Nusron Tinjau Perumahan Cluster Tambun yang Digusur Paksa, Begini Duduk Perkaranya
Nusron menyatakan bahwa lima pemilik rumah yang mengalami penggusuran paksa tersebut merupakan korban konflik kepemilikan lahan di masa lalu.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
PENGGUSURAN RUMAH - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat meninjau langsung polemik penggusuran lima rumah di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025). Nusron menjelaskan duduk perkara dari polemik ini.
Setelah diukur, pengadilan pun berkirim surat tembusan kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberitahukan hal ini.
“Lima lokasi tanah ini, rumah ini tadi kami cek, ternyata di luar peta daripada obyek yang disengketakan. (SHM nomor) 706 tadi, di luar itu. Ternyata, oke? Karena keliru, beli dari masyarakat. Oke ya, jelas ya?,” jelas Nusron.
Langkah selanjutnya akan dikoordinasikan antara Kementerian ATR/BPN dengan PN Kabupaten Bekasi.
Tags
Nusron Wahid
penggusuran
Tambun
Djuju
Abdul Hamid
Lahan Sengketa
korban penggusuran paksa
pembelian tanah
AJB
membuat sertifikat dan membalik nama
Sertifikat Hak Milik
warga Kampung Bulu
Berita Terkait
Baca Juga
Nurdin Halid Sebut Isu Munaslub Golkar Dikembangkan Orang-orang Frustasi untuk Meraih Kekuasaan |
![]() |
---|
Bahlil dan Nusron Wahid Kompak Bantah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Cak Imin Candai Nusron Wahid yang Kini Dekat dengan Habaib: Pak Prabowo Saja Ragu |
![]() |
---|
Menteri Nusron: 48 Persen dari 55,9 Juta Hektare Lahan Bersertifikat di RI Dikuasai 60 Keluarga |
![]() |
---|
Menteri Nusron Wahid Koordinasi dengan KKP Lakukan Sertifikasi Pulau Kecil Terluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.