70 Nasabah Koperasi di Klaten Laporkan Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar
Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
Puluhan nasabah koperasi tersebut melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan ke Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023).
Perwakilan nasabah, Slamet Widodo datang ke Polres Klaten bersama 70 nasabah lainnya.
"Total kerugiannya sekitar Rp 1,8 miliar, dengan rincian tabungan pribadi, tabungan kelompok, tabungan pengajian, tabungan haji, saham pendiri, dan deposito," kata Slamet Widodo kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Mahasiswa asal Sulsel Ditangkap Tim Siber Mabes Polri, Terlibat Penipuan Bermodus Undangan Online
Slamet mengaku dirugikan, pasalnya sudah sekian tahun mempercayakan uang yang disisihkan untuk tabungan masa depan hingga saat ini belum bisa cair.
"Saat akan melakukan penarikan, kami tidak dilayani dengan baik. Hanya diberi janji," kata Slamet.
Ia juga mendengar kabar kalau omset KSP BMT HU sekarang mulai menipis.
Hal ini dikarenakan adanya kesalahan manajemen terkait penggunaan jabatan kepengurusan di KSP BMT HU.
Para nasabah melaporkan Ketua pengurus KSP BMT HU, S, dan Manager KSP BMT HU, CZ.
Menurut Slamet, keduanya merupakan pasangan suami dan istri.
"Pada awalnya kami tertarik menabung di KSP BMT HU karena sesuai syariat, apalagi para pengurus merupakan orang terpandang di masyarakat dan memiliki pengetahuan agama yang mapan," kata Slamet.
Namun setelah sekitar 2 hingga 3 tahun ini, Slamet merasa kecewa karena pelayanan mulai memburuk.
"Harapannya dana kami bisa ditarik kembali, ada dana sekolah, dana tabungan haji hingga saat ini sudah diusahakan diambil namun belum berhasil," kata Slamet.
Baca juga: Jangan Sampai Terjebak, Ini 4 Modus Penipuan Via WhatsApp yang Patut Diwaspadai!
Pihak nasabah menunjuk pihak lembaga hukum untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
Sumber: TribunSolo.com
Wamenkop: BUMN dan Swasta Akan Menambah Kegiatan Usaha Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun, Baznas Targetkan Rp55 Triliun pada 2026 |
![]() |
---|
Baznas Siapkan UPZ Desa dan Asosiasi Amil Zakat, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Bulog dan Koperasi Desa Merah Putih Sinergi Distribusikan Beras ke Wilayah Perbatasan |
![]() |
---|
15 Ribu Koperasi Merah Putih Ditargetkan Aktif Beroperasi Agustus 2025, September 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.