Cari Keadilan Kematian sang Kakak di Medsos, Bhayangkari Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Polisi
Bhayangkari bernama Ernawati bernasib malang. Dirinya yang berniat mencari keadilan justru dilaporkan oleh polisi atas pencemaran nama baik.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Pasca dilaporkan itu, kediaman Ernawati pun didatangi oleh 20 anggota dari Dirreskrimsus Polda Sulsel pada Selasa (28/2/2023) sekira pukul 16.00 WITA.
Ernawati mengungkapkan seluruh personel tersebut masih berjaga di sekitar rumahnya untuk menjemput dirinya.
“Mereka nafsu sekali mau nangkap saya padahal saya masih status saksi dan dipaksakan naik ke sidik kasus saya tanpa say di-BAP padahal jelas postingan saya seorang adik berstatus istri polisi,” ujarnya kepada Tribunnews.com.
Akibat peristiwa ini, Ernawati pun terpaksa kabur ke rumah keluarganya dan meninggalkan kelima anaknya di rumahnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi-Cianjur
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan buntut puluhan polisi berjaga di rumahnya, seluruh anaknya tidak bisa bersekolah sejak kemarin.
“Saya yang bersembunyi. Anak saya tidak dapat bersekolah karena ketakutan. Semua rumah dijaga ketat polisi,” cerita Ernawati.
Lalu, berdasarkan foto yang dikirimkan kepada Tribunnews.com, tampak polisi berpenampilan preman tengah duduk di depan rumah Ernawati.
Selain itu, Ernawati juga mengirimkan video yang direkam anaknya dan memperlihatkan seorang polisi bahkan berjaga-jaga di sepanjang gang depan rumahnya.
Baca juga: Dua Wanita Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Dicor di dalam Rumah di Bekasi
Di sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa penjemputan dirinya oleh polisi dalam kasus ini juga menyalahi jadwal yang disepakati.
Ernawati mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada 6 Maret 2023 tetapi justru sudah dijemput kemarin sore.
Sehingga, jika nantinya dirinya dijemput lagi, maka ia enggan untuk menyanggupinya.
“Makanya saya tidak akan menghadiri lagi tanggal 6 (Maret 2023) nanti sesuai kesepakatan karena pihak kepolisian sendiri tidak kooperatif menjalankan tupoksinya,” tuturnya.
Hal ini pun juga dibenarkan oleh kuasa hukum Ernawati, Johannis Reinaldy Luhulima.
Bahkan terkait penjemputan kliennya, Reinaldy mengaku telah menghubungi pihak Polda Sulsel tetapi belum direspons.
“Terkait ini bahwa kami selaku kuasa hukum Ibu Ernawati dari Kantor Hukum Rapen Sinaga & Partner sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Kepolisian Daerah Sulsel terkait pemeriksaan Ibu Ernawati sebagai saksi di tanggal 28 Februari 2023, kami minta untuk diperiksa di hari Senin 6 Maret 2023,” kata Reinaldy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.