Tersangkut Kasus Penggelapan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Langsung Dicopot dari Jabatannya
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi periode 2020-2025.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42) tersangkut kasus dugan penggelapan mobil.
Politikus Partai Golkar itu ditangkap bersama dengan pelaku lainnya yang berinisial H (34).
Keduanya ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan satu jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Kota Bandung.
Baca juga: Profil Jona Arizona, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Hartanya Rp10,3 Miliar
Keduanya diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023) malam.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim.
"Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujarnya, Kamis (30/03/2023).
Sosok Zona Arizona
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi periode 2020-2025.
Jona terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang diadakan pada 23 Agustus 2020 lalu.
Sementara sepak terjangnya di dunia politik sudah bermula sejak 2009 lalu.
Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Dicopot Buntut Dugaan Penggelapan Mobil, Ini Sosoknya
Jona Arizona diketahui beberapa kali mengikuti kontestasi pemilu legislatif dan pilwalkot Sukabumi beberapa tahun ke belakang.
Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi didapatkan setelah memenangkan suara pada pemilu legislatif 2019-2014.
Modus Penggadaian Mobil Rental
Berdasarkan keterangan AKBP SY Zainal Abidin, hasil pemeriksaan sementara menduga pelaku menyewa unit mobil jenis Mitsubishi Pajero di tempat rental dalam kurun waktu setiap waktu.
Biaya sewa mobil tersebut yaitu Rp 6 juta setiap minggunya dan sudah berjalan hingga lima bulan.
Sumber: Tribun Jabar
| Jelang Pemilu 2029, Bahlil Minta Revitalisasi Pengurus Golkar yang Tak Aktif |
|
|---|
| Update Kasus Ashanty dengan Eks Karyawan, Pihak Ayu Siapkan Langkah Hukum Lain |
|
|---|
| Adies Kadir Cerita Momen Hampir Kolaps, Doa Jadi Titik Balik |
|
|---|
| Misbakhun: Narasi Politik Juga Harus Diperkuat Lewat Aksi Nyata di Lapangan |
|
|---|
| Misbakhun: Kalau Golkar Berbagi untuk Masyarakat, Masa SOKSI tidak Melakukan Hal Serupa? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.