Selasa, 30 September 2025

Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati

AKP Andri Gustami dinilai terbukti telah meloloskan pengiriman sabu dengan total sebanyak 150 kilogram.

Editor: Erik S
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024). Ia dituntut hukuman mati karena menjadi kurir sabu. 

- 25 Mei 2023: sabu 25 kg dan pil ekstasi 2.000 butir

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

- 19 Juni 2023: sabu 19 kg

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

-  20 Juni 2023: sabu 18 kg

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penyebab AKP Andri Gustami si Kurir Spesial Dituntut Hukuman Mati

dan

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

8 Kali Loloskan Sabu via Pelabuhan Bakauheni, Andri Gustami Raup Upah Rp 1,2 Miliar

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved