Masinton Dipolisikan Kasus Dugaan Buka Paksa Kemeja Wakil Ketua DPRD Tapteng Sampai Kancing Terlepas
Camelia Neneng Susanty Sinurat melaporkan Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual ke Polrestabes Medan.
Sebagaimana diketahui, Masinton maju sebagai calon bupati Tapteng bersama wakilnya, Mahmud Efendi.
Namun Ari dianggap tak mendukung perjuangan Masinton.
Setelah itu, Masinton beralih ke Camelia. Pertanyaan serupa juga ditanyakan Masinton ke Camelia. “Kenapa kau tidak tegak lurus? Buka bajumu itu kalau kau tak mau tegak lurus,” kata Ari menirukan perkataan Masinton.
“Di situ lah, dia (Masinton) mencengkram bajunya (Camelia) sampai putus (tiga) kancing bajunya. Itu kemeja PDIP (yang dipakai Camelia). Kakak (Camelia) itu terpelongo aja, diam,” sambungnya.
Tak lama, Ari bersama Camelia berpamitan pulang ke Sibolga. Di perjalanan, masih di Medan, Camelia menangis di dalam mobil.
Camelia menghubungi suaminya dan disarankan untuk membuat laporan ke polisi. “Tadi malam Pak Masinton dilaporkan ke Polrestabes Medan. Saat ini, kakak (Camelia) ke sini (RSUP Pirngadi) sejak pagi tadi. Mungkin sekalian divisum dan dirawat,” ucapnya.
Bantah Tarik Baju
Terkait peristiwa itu, Masinton menyampaikan, tanggapannya akan diwakilkan DPD PDIP Sumut.
Adapun Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, menyampaikan bahwa tuduhan penarikan baju itu adalah hoaks.
"Terkait laporan tersebut, DPD PDIP Sumut dalam hal ini mengklarifikasi bahwa laporan tersebut terlalu berlebihan dan hoaks terhadap peristiwa sesungguhnya," kata Aswan kepada Kompas.com.
Aswan menjelaskan, saat itu Masinton menegaskan seluruh kader harus tegak lurus dengan perintah partai. Jika tidak, maka kader itu harus melepas baju partai.
"(Masinton menyampaikan) sambil menunjuk gambar partai di baju partai yang dikenakan Camelia. Masinton tidak ada menarik baju Camelia," ujarnya.
"Dan saat itu Camelia memang tidak mengancing baju bagian atasnya. Jadi tidak ada kancing yang sampai copot. Terlalu mendramatisir dia itu," tambahnya.
Baca juga: KPU Periksa Berkas Pendaftaran Kembali di Wilayah Calon Tunggal, Termasuk Milik Masinton Pasaribu
"Tim hukum PDIP akan melaporkan balik kader pengkhianat yang telah membuat berita palsu dan menyesatkan. Berita hoaks tersebut adalah upaya sistematis pihak lawan untuk menjelek-jelekkan paslon Masinton-Mahmud yang memperjuangkan perubahan di Tapteng," ujarnya. (*)
| Kapolsek Kediri Dilaporkan ke Polda NTB Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Buah, Begini Kondisi Korban |
|
|---|
| Aksi Roy Suryo Buka Kancing, Pamer Baju Asusila Gambar Wajah Anjing Tanggapi Demo Pendukung Jokowi |
|
|---|
| Remaja 14 Tahun di Buleleng Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun |
|
|---|
| Kesaksian Keluarga Argo Prasetyo, Warga Langkat Sumut Tewas Dianiaya di Kamboja |
|
|---|
| Tikam Orang Gara-gara Charger HP, Ternyata Tukang Parkir di Jakbar Residivis dan Pecandu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.