Senin, 25 Agustus 2025

Kronologis Disertir TNI AD Sandera dan Tembak Personel Subdenpom Belitung, Berawal Dari Aduan Istri

Seorang disertir TNI AD Sertu Hendri menembak prajurit yang hendak menyergapnya di Kabupaten Belitung. Berikut kronologis lengkapnya.

Penulis: Adi Suhendi
posbelitung.co/ dok subdenpom Belitung
Disertir TNI AD Sertu Hendri (kiri) dan Serma Randi saat menjalani perawatan di rumah sakit buntut kasus penembakan di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/1/2025). 

Di perjalanan, tiba-tiba dari arah depan melaju mobil pelaku sehingga Jaka langsung memerintahkan balik arah. 

"Ketika kami putar balik sudah tidak kelihatan, sepertinya dia berputar arah juga tapi dari jalan lain. Karena waktu kami putar, itu mobilnya langsung ngebut,” katanya.

Setelah melakukan penyisiran personel Subdenpom Persiapan pun berhasil menemukan mobil pelaku di rumah warga yang berlokasi di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Senin siang. 

"Rumah itu milik nenek-nenek sudah tua dan memang mengenal pelaku ini. Karena sebelumnya pelaku ini bertugas di Belitung dan di Desa Air Seruk ini sempat ada TMMD," ujar Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co.

Ia memperkirakan Sertu Hendri tiba di rumah tersebut saat azan subuh. 

Lalu, mobil Toyota Fortuner abu gelap pelat AD 1092 GM itu diparkir di halaman samping. 

Pemilik rumah sempat bertemu pelaku dan memang tidak curiga dikarenakan masih menganggap pelaku anggota TNI AD aktif. 

"Pelaku ini pesannya cuman dua, saya nitip mobil dan mau ke Batam. Karena kenal, si nenek ini tidak banyak tanya," ungkap Jaka. 

Usai menitipkan mobil, pelaku langsung meninggal lokasi yang diduga dijemput seseorang. 

Bahkan sang nenek tidak melihat pelaku dijemput ataupun berjalan kaki. 

"Karena nenek ini umurnya 77 tahun jadi sudah tua sekali," katanya. 

Akhirnya mobil tersebut langsung diamankan di Mako Subdenpom Persiapan Belitung sekitar pukul 12.30 WIB tadi siang. 

Kepala Desa Air Seruk Prasetya Yoga membenarkan soal warganya dititipkan mobil oleh pelaku.

Yiga mengungkapkan rumah tersebut milik Nenek Nor yang beralamat di Jalan Sijuk, RT 19 RW 06, Dusun 2.

"Iya itu warga saya, kalau kami biasanya memanggil beliau Nek Nor," ungkap Yoga saat dihubungi Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan