Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Rp3 Juta yang Sediakan Anak di Bawah Umur

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga mencabuli seorang anak di bawah umur berusia enam tahun

Editor: Erik S
DOK.POS-KUPANG.COM
DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga mencabuli seorang anak di bawah umur berusia enam tahun.

Anak tersebut dipesan Kapolres Ngada melalui seorang wanita berinisial F. Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Patar Silalahi saat memberikan keterangan pers pada Selasa (11/3/2025).

F kemudian membawa korban ke kamar sebuah hotel di Kota Kupang yang telah dipesan Kapolres Ngada.

Baca juga: Dugaan Kejahatan Seksual Kapolres Ngada: Cabuli Anak, Unggah Video Pencabulan di Situs Porno

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi.

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.

 


Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Ia mengatakna, saat ini juga pengembangan kasus ini masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa Kapolres nonaktif tersebut hingga saat ini.

Baca juga: Kapolres Ngada Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Hotel, Order Korban Dari Wanita Inisial F

Sementara terkait penggunaan narkoba, Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh AKBP Fajar Lukman.

Cabuli tiga anak

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved