Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Rp3 Juta yang Sediakan Anak di Bawah Umur

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga mencabuli seorang anak di bawah umur berusia enam tahun

Editor: Erik S
DOK.POS-KUPANG.COM
DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 

Menurut Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada.

Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.

Henry mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Lantaran terlibat kasus tindak pidana sehingga AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari Kapolres Ngada. (aca/ant)

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Wanita Berinisial F Pasok Anak 6 Tahun untuk Kapolres Ngada, Dibayar Rp 3 Juta

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved