Jumat, 8 Agustus 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri, Kompolnas Sebut Masih Ada Peluang Munculnya Tersangka Baru

Komisioner Kompolnas menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru muncul dalam kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada NTT.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Total korban ada 4 orang termasuk 1 dewasa. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Veronika Ata usai berkunjung melihat korban dan bertemu langsung dengan orang tua korban beberapa waktu lalu.

"Mereka marah dan sedih karena melihat anaknya menjadi korban pencabulan dari eks Kapolres Ngada," katanya kepada wartawan Pos-Kupang.Com, Minggu (16/3/2025).

Veronika lebih lanjut menjelaskan bahwa ibu kandung korban kecewa terhadap F yang adalah anak kos di kos-kosan mereka yang selama ini mereka sudah menganggapnya sebagai anak.

"Kami kecewa dan marah, F datang meminta izin langsung ke kami untuk pergi bermain bersama anak kami (korban), namun menjual anak kami," ujar Veronika seraya merasakan kesedihan yang dialami ibu korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Resmi Dipecat dari Polri

Untuk diketahui, F sendiri merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, NTT.

F tinggal di sebuah kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Widyadharma Lukman melalui aplikasi MiChat.

Adapun F juga berperan sebagai penyedia anak di bawah umur untuk diberikan kepada pelaku.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi beberapa waktu lalu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kompolnas Sebut Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Pencabulan Anak Oleh Eks Kapolres Ngada

 

(Tribunnews.com/David Adi) (Pos-Kupang.com/Alfons Nedabang)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan