Sabtu, 6 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

4 Tersangka Kasus Sabung Ayam dan Penembakan di Way Kanan Lampung: 1 Polisi, 1 Sipil dan 2 TNI

Empat tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

Editor: Erik S
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapoda Lampung, Selasa (25/3/2025). Pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada 4 tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Jumlah tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan atau pembunuhan di Kabupaten Way Kanan, Lampung kini empat orang.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka yakni 3 tersangka perjudian dan 1 tersangka pembunuhan. 

 "Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

Baca juga: Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

1 Polisi Anggota Polda Sumsel jadi tersangka

Polda Lampung menyatakan satu anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial Bripda KP atau Kapri turut ditetapkan menjadi tersangka.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

Helmy menuturkan KP mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

Sementara alasan KP berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan