Komentar Dedi Mulyadi soal Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien: Seperti Jurig
Gubernur Jabar menyebut perilaku dokter residen PPDS Unpad yang merudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung sudah seperti setan.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut perilaku dokter residen PPDS Unpad yang merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah seperti perilaku setan.
Menurut Dedi Mulyadi, Kampus Unpad harus memperketat seleksi untuk calon-calon dokter.
Apabila hasil tes psikologi memiliki mental berbeda atau kelainan seksual, Dedi Mulyadi menilai hal itu jangan diloloskan.
"Itu harus hati-hati, karena ini menyangkut kepercayaan bagaimana nanti semua orang takut dirawat di rumah sakit yang nunggunya takut kan bahaya," kata Dedi Mulyadi di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/04/2025), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
"Dulu kan kalau di rumah sakit takutnya aya jurigan (ada Setan). Kok hari ini dokternya seperti jurig. Jurig (Setan) ga pernah memerkosa," imbuhnya.
Dedi menegaskan kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi untuk suatu lembaga pendidikan.
"Dokter itu kan orang yang harus sangat dipercaya karena dia menyangkut keselamatan manusia bagaimana dia mendiagnosa, orang harus percaya dia menghasilkan obat, memberikan resep," kata dia.
Dedi menjelaskan, masyarakat tentunya akan menuruti perintah dokter yang merawatnya.
Baca juga: 2 Pasien Ngaku Jadi Korban Dokter PPDS Unpad Priguna yang Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung
Orang atau pasien yang mau membuka baju, celana, dan rela telanjang badannya untuk operasi itu merupakan kepercayaan.
Terlebih, perilaku tidak terpuji ini dilakukan oleh oknum dokter yang lembaganya dipercaya.
"Kalau sekarang muncul dokter memiliki hasrat biologis ketika dalam praktek, harus dievaluasi rekrutmen menjadi mahasiswa fakultas kedokteran," ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, dokter residen Unpad bernama Priguna Anugerah (31) diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang sedang menjaga ayahnya di RSHS Bandung.
Modus Priguna Anugerah adalah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.
Pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.
"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).
Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.
Obat tersebut diberikan dengan cara disuntikkan.
Pelaku menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Beberapa menit kemudian, setelah mendapat suntikan obat dari Priguna, korban merasakan pusing.
Setelah diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area organ intim.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu.
Kronologis atau detik-detik menjelang Priguna pelaku perdaya korban terungkap.
Pelaku meminta korban tidak ditemani adiknya.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," kata Hendra.
Ketika korban baru sadar, pelaku meminta mengganti pakaian operasi dengan pakaiannya sendiri.
Baca juga: Pengacara Dokter PPDS Priguna Sebut Korban Rudapaksa Pernah Cabut Laporan, Klaim Sempat Damai
"Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB," ujar Hendra.
Hendra menyampaikan bahwa korban setelah sadar langsung bercerita pada ibunya bahwa ia diambil darah hingga 15 kali.
"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," tutur dia.
Pihaknya, menurut Hendra juga sudah minta keterangan dari para saksi.
"Nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," kata dia.
Kelainan seksual
Psikolog mengungkap Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Sepsialis (PPDS) di Universitas Padjajaran (Unpad) yang merudapaksa anak pasien, memiliki perilaku seksual yang menyimpang dan tidak wajar.
Keterangan psikolog tersebut diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (9/4/2025), seperti dikutip Tribunnews.
Menurut Kombes Surawan, hingga saat ini Priguna Anugerah masih dalam masa konsultasi dengan psikolog.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.
"Pelaku memiliki kelainan seksual. Pelaku sendiri saat ini dalam masa konsultasi dengan psikolog terhadap perilaku seksualnya yang mungkin agak sedikit menyimpang," ujar Surawan.
"Psikolog sudah menyatakan bahwa pelaku memiliki kelainan perilaku seksual," tuturnya.
Priguna Anugerah sudah ditahan Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Dokter berusia 31 tahun tersebut menjadi tersangka setelah korban, yakni FA, melaporkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan sang dokter residen pada 18 Maret 2025 lalu.
Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya.
Ia mengakui memang merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu rudapaksa terhadap korban," ujar Kombes Pol Surawan.
Sementara itu, terkait gelagat tak wajar Priguna selama mendekam di tahanan, seorang dokter gigi bernama Mirza sempat membongkar cerita mengejutkan.
Dari informasi yang ia terima, Mirza mengungkap kelakuan Priguna saat ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan.
Kabarnya, Priguna sempat nyaris mengakhiri hidupnya hingga melakukan hal nekat selama di bui.
"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius," kata seorang informan kepada drg Mirza di akun Instagram, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi: Dulu Rumah Sakit Sieun Aya Jurigan, Sekarang Sieun Dokter Jurig
(Tribunnews.com/Rakli/Anita K Wardhani) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Salma Dinda) (TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
Sumber: TribunSolo.com
Belajar dari Internet, Dokter Gadungan di Bantul Vonis Pasien HIV dan Raup Ratusan Juta |
![]() |
---|
Kronologi Dokter Palsu Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus Terapi hingga Vonis HIV |
![]() |
---|
Bupati Bogor Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat |
![]() |
---|
Dokter Ingatkan Bahaya Mata Merah Tak Biasa, Uveitis Sumbang Penyebab 25 Persen Kebutaan |
![]() |
---|
Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Bantul DIY: Beli Alat di Apotek, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.