Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Berpangkat Aipda di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Bopong Korban Dari Dapur ke Kamar

Aipda AD, anggota polisi di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap mertuanya. Kini diberi sanksi PTDH.

Penulis: Adi Suhendi
Dokumen
ILUSTRASI POLISI DIPECAT - Aipda AD dijatuhi sanksi PTDH karena diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap mertuanya di Buton Utara 

Mendengar pengakuan tersebut, suami korban pun tak terima hingga akhirnya melaporkan aksi bejat Aipda AD ke Polres Buton Utara.

Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap Aipda AD dan saksi-saksi.

Hingga akhirnya yang bersangkutan pun dijatuhi sanksi PTDH.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Aipda AD Lakukan Perlawanan

Menyikapi sanksi PTDH, Aipda AD pun melakukan upaya perlawan dengan mengajukan banding ke Polda Sultra.

Bahkan, Aipda AD pun membuat rumor kepada keluarga korban bila dirinya akan bebas dan tak akan dipecat.

Menyikapi Rumor tersebut, Totok Budi menegaskan pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar Totok.

Totok berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada jajaranya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan disiplin.

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Kepolisian, kata dia harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," ucap Totok Budi.

(Tribunnews.com/ tribunjateng.com/ rival al manaf)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Aipda AD Polisi Pemerkosa Mertua, Ngaku Kebal Hukum Karena Punya Beking

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan