Jumat, 5 September 2025

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Kalsel Ditembak BNNP Saat Mencoba Kabur

Polres Hulu Sungai Tengah bakal melakukan sidang kode etik terhadap Brigadir MD terkait dugaan menjadi beking penyalahgunaan narkoba.

Editor: Erik S
Istimewa
DITEMBAK-MD saat dirawat di rumah sakit H Damanhuri Barabai setelah mengalami luka tembak di bagian tangan dan paha, Selasa 29 April 2025. Polres HST Bakal Gelar Sidang Kode Etik Oknum Anggota Polsek Limpasu Diduga Terlibat Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel menangkap Brigadir MD, anggota Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Saat penangkapan tersebut, Brigadir MD terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Informasi yang diperoleh, MD dibekuk karena diduga terlibat penyalahgunaan sabu. Brigadir MD ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Muis Redhani.

Baca juga: Sosok Rifki Sarandi, Oknum Polisi di Pati Pelaku Perampokan Minimarket, Terancam PTDH

"Karena berupaya kabur akhirnya ditembak,” kata sumber tersebut.

Menurut sumber tersebut, keterlibatan MD tercium setelah BNNP melakukan penyidikan terhadap seorang tersangka sabu yang tertangkap di Banjarmasin. Berdasarkan pengakuan tersangka, tim BNNP beserta anggota Polda bergerak melakukan penangkapan.

Setelah dilumpuhkan dengan tembakan, MD langsung dilarikan ke IGD RSUD H Damanhuri Barabai. 

MD menderita dua luka tembakan yaitu di tangan dan paha. Namun karena parahnya luka yang didapat, MD dikabarkan dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin.

Kasubsi Humas Aiptu M Husaini membenarkan penangkapan MD, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, oleh anggota BNNP dan Polda. 

“Mengenai kronologis dan bagaimana keterlibatan oknum anggota tersebut, kasusnya ditangani BNN Kalsel. Yang jelas Polres HST sangat mendukung pemberantasan narkoba kabupaten ini,” kata Husaini.

Gelar sidang etik

Polres Hulu Sungai Tengah bakal melakukan sidang kode etik terhadap Brigadir MD terkait dugaan menjadi beking penyalahgunaan narkoba.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon kepada Banjarmasin post.co.id, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pihaknya mendukung pemberantasan narkoba dan proses hukum terhadap oknum anggota tersebut, yang masih ditangani BNN Kalsel.

Baca juga: Oknum Polisi Peras Wanita Bekasi Pakai Video Syur, Minta Rp 10 Juta Usai Kenalan di TikTok

"Oknum anggta Polres yang terlibat, selain menjalankan proses  pidana tetap akan kita lakukan sidang kode etik kepqda yang bersangkutan sesuai aturan berlaku,"kata Kapolres. 

Untuk analisa dan evaluasi secara internal, kata Kapolres, tetap dilakukan secara rutin.

"Pastinya pengawasan terhadap personil kami  tingkatkan kembali dengan  pengawasan secara melekat,"katanya. 

Disebutkan, peringatan keras terkait oknum anggota Polres yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, bandar maupun beking sudah disampaikan tiap hari dalam apel rutin.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Brigjen Wisnu Andayana, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap MD belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan medis.

Baca juga: Rudapaksa Muncikari Wanita di Ruang Tahanan, Oknum Polisi di Pacitan Jatim Dipecat

“Terkait dengan penanganan kasus ini dilakukan oleh BNNP, sementara Propam Polda Kalsel hanya membantu pengawasan. Namun untuk peran pelaku sendiri, saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan, jadi belum bisa diperiksa,” ungkap Wisnu saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Penulis: Hanani

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mencoba Kabur, Anggota Polsek Limpasu HST Terlibat Kasus Sabu Ditembak Tim BNNP Kalsel

dan

Polres HST Bakal Gelar Sidang Kode Etik Oknum Anggota Polsek Limpasu Diduga  Terlibat Narkoba

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan