Senin, 11 Agustus 2025

Demo Sopir Truk Tolak Kebijakan ODOL di Jatim dan Jateng: Turut Berduka Matinya Keadilan

Ribuan sopir truk demo serentak di Jawa Timur dan Jawa Tengah tolak Zero ODOL 2026. Mereka menuntut keadilan dan revisi regulasi.

Editor: Glery Lazuardi
SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI
DEMO TOLAK KEBIJAKAN ODOL DI JATENG DAN JATIM - Sopir truk bentangkan bendera Merah Putih 1.000 meter saat long march di Surabaya, Kamis (19/6/2025), tolak kebijakan Zero ODOL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAWA-  Ribuan sopir truk dari berbagai penjuru Jawa Timur dan Jawa Tengah turun ke jalan pada Kamis (19/6/2025), dalam aksi protes masif menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang rencananya akan diberlakukan mulai 2026.

Aksi ini bukan sekadar mogok kerja.

Para sopir menyuarakan jeritan hati yang selama ini terpinggirkan, sambil membawa simbol duka: kain putih bertuliskan “Turut Berduka Matinya Keadilan Bagi Sopir”.

Aksi besar ini terpusat di beberapa titik utama.

Di Surabaya, long march dilakukan dari Bundaran Waru hingga Kantor Gubernur Jawa Timur.

Sementara di Klaten, ratusan truk memenuhi area Sub Terminal Delanggu.

Mereka datang bukan hanya membawa kendaraan, tapi juga tuntutan, harapan, dan amarah.

Baca juga: Menhub Dudy: Integrasi Data Angkutan Jadi Langkah Awal Awasi Penanganan ODOL 

Penertiban truk overload overdimensi (ODOL) oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger) 6 – 8 Mei 2025. Penertiban muatan menggunakan Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 Ruas Tol Janger arah Jakarta.
Penertiban truk overload overdimensi (ODOL) oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger) 6 – 8 Mei 2025. Penertiban muatan menggunakan Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 Ruas Tol Janger arah Jakarta. (HO)

 

Simbol Duka dan Long March 1.000 Meter

Di depan Gedung Dishub Jawa Timur, iring-iringan 785 truk dari 84 elemen sopir membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) juga membawa keranda mayat sebagai simbol "kematian keadilan".

“Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 itu yang terdampak langsung adalah sopir. Sedangkan pengusaha tidak pernah tersentuh,” ujar Ketua GSJT, Angga Firdiansyah.

Aksi teatrikal ini tak hanya menyentuh emosi, tapi juga menyampaikan satu pesan kuat: sopir merasa dikorbankan oleh sistem.

Tuntutan: Ubah UU, Hentikan Kriminalisasi, Tegakkan Keadilan

Ada lima poin utama yang disuarakan para sopir dalam aksi ini:

Revisi Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009, agar tidak hanya menyasar perubahan fisik kendaraan, tetapi juga memuat tanggung jawab pengusaha pemilik muatan.

Buat regulasi tarif minimal logistik, agar sopir tidak ditekan pengusaha dengan tarif murah namun beban muatan tinggi.

Stop kriminalisasi sopir, khususnya atas tuduhan pelanggaran ODOL yang sejatinya dikoordinasikan oleh pemilik barang.

Berantas premanisme, termasuk dari oknum aparat yang melakukan pungli dan intimidasi terhadap sopir di jalan.

Kesetaraan hukum, di mana perusahaan besar kerap dibiarkan, sementara sopir kecil jadi sasaran penindakan.

"Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu dibiarkan berlalu lalang. Sementara sopir kecil langsung ditilang bahkan dipidana," ujar Angga lantang.

Baca juga: Kakorlantas: Truk ODOL Tindak Pidana Kejahatan, Bukan Cuma Pelanggaran Lalu Lintas

Solidaritas dari Klaten hingga Trenggalek

Di Jawa Tengah, ratusan sopir memadati Sub Terminal Delanggu, Klaten.

Mereka berhenti total selama tiga hari: Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Truk dibiarkan terparkir, sementara orasi bergema dari bak terbuka.

“Kita ini bukan penjahat. Tapi perlakuan hukum ke sopir seperti maling,” kata Wahid Nagata, sopir asal Boyolali.

Sementara di Trenggalek, jalan nasional Tulungagung-Trenggalek lumpuh akibat aksi mogok sopir truk dan pick up.

Di tengah arus lalu lintas yang dialihkan, para sopir membawa spanduk bertuliskan “Tolak RUU ODOL” dan “Kami Sopir Bukan Maling”.

“Saya bawa lebih sedikit dari aturan saja bisa dipenjara. Padahal saya kerja cari makan,” ujar Boiran, sopir dari Trenggalek.

Polisi Kerahkan 1.458 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas

Kepolisian tak tinggal diam.

Sebanyak 1.458 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi, terutama di Surabaya dan Sidoarjo.

 Personel berasal dari berbagai satuan seperti Brimob, Dalmas, Satlantas hingga Reserse.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menyatakan pengamanan juga dilengkapi rekayasa lalu lintas.

Sejumlah ruas seperti Jalan Kebon Rojo dan simpang tiga Margomulyo ditutup dan dialihkan.

“Kami juga siapkan lokasi parkir massal di kawasan Rajawali, Indrapura, dan Pasar Turi,” ujarnya.

Baca juga: Tekan Kendaraan ODOL, Pengiriman Barang Didorong Menggunakan Kereta Api

Apa Itu Kebijakan Zero ODOL dan Mengapa Diprotes?

Kebijakan Zero ODOL adalah program pemerintah yang menargetkan kendaraan angkutan barang wajib sesuai dimensi dan kapasitas yang diizinkan mulai tahun 2026.

Kebijakan ini menyasar praktik truk bermuatan lebih (ODOL) yang selama ini dianggap merusak jalan dan membahayakan lalu lintas.

Menurut data Kementerian PU, praktik ODOL menghabiskan Rp41 triliun per tahun untuk perbaikan jalan.

Bappenas juga mencatat 10,5 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan kendaraan barang.

Pemerintah akan menerapkan teknologi Weigh in Motion (WIM), penimbangan otomatis di jalan tol dan nasional, serta menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum nasional.

Tapi Kenapa Sopir Menolak?

Para sopir menilai kebijakan ini hanya menyasar orang lapangan, bukan pemilik barang atau pengusaha logistik.

Mereka juga mengeluhkan belum adanya kejelasan insentif untuk mengganti truk, tarif minimal pengangkutan, dan ketidaksetaraan perlakuan hukum.

Mereka bukan menolak keselamatan, tapi menolak ketidakadilan.

Baca juga: ITRW Usulkan Aturan Baru untuk Capai Zero ODOL

ZERO ODOL - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan waktu yang diperlukan untuk mencapai implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) di Indonesia adalah sekitar 7-10 tahun atau bahkan lebih
ZERO ODOL - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan waktu yang diperlukan untuk mencapai implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) di Indonesia adalah sekitar 7-10 tahun atau bahkan lebih (Istimewa)


Desakan DPR: Percepat Payung Hukum dan Perhatikan Sektor Kecil

Komisi V DPR RI menyoroti urgensi kebijakan Zero ODOL. Mereka mendorong percepatan penyusunan Perpres dan pemerataan sistem digital WIM.

Namun, Komisi juga mengingatkan perlunya sosialisasi dan insentif agar sektor logistik kecil dan menengah tidak terpuruk.

Jika tuntutan tak didengar, para sopir berencana melanjutkan aksi hingga Sabtu (21/6/2025), dan menginap di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Massa dari Gresik, Lamongan, Tuban hingga Madura sudah bersiap.

“Kalau tidak ada kesepakatan, kami akan bermalam. Ini perjuangan harga diri sopir,” tutup Angga.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Awas Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Demo Besar-besaran Sopir Truk Jatim di Surabaya, 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Aksi Demo Sopir Truk di Trenggalek, Padati Jalan Nasional Suarakan Tolak Revisi UU ODOL , 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Demo Sopir Truk Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Mulai, Arak Keranda dari Bundaran Waru, 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demo Besar-besaran Sopir Truk di Surabaya, Tuntut Aturan Ongkos Angkutan Layak hingga Tumpas Pungli, 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan