Kapolda NTT Harus Turun Tangan di Kasus Axi ART Asal Sumba yang Tewas di Kamar Mandi Majikan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko diminta turun tangan di kasus kematian gadis 16 tahun, Axi Rambu Kareri Toga.
Penulis:
Theresia Felisiani
Proses penyelidikan terhadap kematian ARKT (16) yang akrab disapa Axi sudah dihentikan Polres Sumba Timur dinilai masih memiliki kejanggalan, kuasa hukum korban bersama keluarga, juga aliansi aksi untuk Axi meminta Polda NTT secepatnya melakukan gelar perkara khusus.
Dalam jumpa pers, pada Senin (16/6/2025) Kuasa hukum korban, Tommy Jacob, S. H dari Jacob's and Partners menyampaikan kematian Axi dinilai tidak wajar.
"Kematian yang dialami adik kita Axi ini diduga tidak wajar. Karena tergantung di tiang sower kamar mandi majikannya, di toko CK 2 Sumba Timur," kata Tommy.
Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak di Sumba Barat Daya NTT Tewas Diterkam Buaya, 1 Korban Hilang Masih Dicari
Tommy mengatakan pihak keluarga bersama aliansi di Sumba sudah melakukan pengaduan masyarakat ke Polda NTT melalui KPAD.
Rekomendasi hasil dari KPAD diminta untuk dilakukan gelar perkara khusus oleh Polda NTT.
"Tadi sudah kami sampaikan ke wasidik, bahwa dalam perkara khusus kami juga dilibatkan bersama keluarga," pintanya.
Dirinya bersama keluarga korban akan melaporkan dugaan pembunuhan kepada Axi ke Polda NTT.
"Jadi ada banyak Kejanggalan-kejanggalan itu tidak terungkap dalam proses penyelidikan di Polres Sumba Timur," ungkap Tommy.
Pada kesempatan itu, sebagain kuasa hukum korban, Tommy Jacob memohon kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S. I. K., M. Si agar bisa mengambil alih kasus untuk ditangani Polda NTT.
"Kami minta bapak Kapolda NTT segera menggelar perkara khusus untuk melihat kejanggalan-kejanggalan ini," pintanya.
Perwakilan aliansi aksi untuk Axi yang hadir pada saat jumpa pers , Rambu Dai Mami mengatakan adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tersebut, akhirnya keluarga bersama aliansi masih berjuang dalam mengusut tuntas kasus kematian Axi.
"Kami sampai di Polda supaya kasus ini bisa ditangani dengan baik," katanya.
Rambu menyampaikan Aliansi tidak melaporkan dugaan pembunuhan dari kejanggalan-kejanggalan tersebut. Lantaran pemilik toko membuat laporan kepada Polres Sumba Timur yakni tentang penemuan mayat.
Dirinya mengaku, keluarga menerima SPPHP yang menerangkan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak mengandung unsur tindak pidana.
Baca juga: Viral Perempuan di Sumba Diperbudak Dijadikan Hamba dan Dirudapaksa Sejak SD oleh Majikannya
Selain itu, kakak kandung korban, Tius Barang kepada awak media yang hadir memohon agar institusi kepolisian melalui Polda NTT bisa mengungkap kasus ini secepatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.