Kapolda NTT Harus Turun Tangan di Kasus Axi ART Asal Sumba yang Tewas di Kamar Mandi Majikan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko diminta turun tangan di kasus kematian gadis 16 tahun, Axi Rambu Kareri Toga.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Harapan saya, tolong diperhatikan dengan baik, penanganan kasus ini secara betul-betul. Kami orang kecil. Saya harapkan mendapatkan keadilan itu," ujarnya, menahan air mata.
Diketahui, ARKT seorang perempuan remaja berusia 16 tahun. Berasal dari Sumba Tengah, Kecamatan Katikutana Selatan, Desa Wailawa.
Dirinya ditemukan gantung diri pada Januari 2024 padahal baru empat hari bekerja di Sumba Timur, di tokoh CK2. Pemilik tokoh diketahui berinisal OK.
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut yakni Tommy Jacob, S.H, Bandri Jerry Jacob dan Christ Johannis dari kantor hukum Jacob’s & Partners sebagai tim kuasa hukum korban. Kakak kandung korban, Tius Barang dan perwakilan Aliansi Aksi Untuk Axi, Rambu Dai Mami.
Sampai saat ini, pihak POS-KUPANG.COM, sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda NTT, tetapi belum direspons.
(tribun network/tribunnews.com/PosKupang.com)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kematian Axi di Sumba Timur, Kuasa Hukum Korban Bersama Keluarga dan Aliansi Duga Ada Kejanggalan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.