Makanan Titipan Isi Napi Diisi 100 Pil Koplo, Petugas Curiga Ada Telur Dadar Dijual Lagi Rp 50 Ribu
Arief melanjutkan, setelah diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya memasok narkotika ke penjara masih terus dilakukan.
Berbagai cara dilakukan demi dapat mengelabui petugas.
Kejadian terbaru berlangsung di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, mengungkap kronologi kejadian ini.
"Sebelum terkuak, tim inteligen Rutan telah mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga narapidana (napi)," katanya seperti dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (16/7/2025).
Arief melanjutkan, setelah diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu.
Harga yang tidak normal itu kemudian terendus oleh petugas.
Personel inteligen menengarai makanan itu telah disusupi benda terlarang.
"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil. Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," katanya.
Barulah pada pekan lalu, Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas.
Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan.
"Perempuan tersebut hanya berpesan ke petugas perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan."
"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya.
Lantaran merasa ada keganjilan, petugas yang menerima kemudian melaporkan sekaligus menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staff Pengamanan Rutan.
Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi.
Sumber: Tribun Jatim
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Daerah Penduduknya Ubah Kolom Agama KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Resmi Ubah Kolom Agama di KTP jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.