Selasa, 23 September 2025

Makanan Titipan Isi Napi Diisi 100 Pil Koplo, Petugas Curiga Ada Telur Dadar Dijual Lagi Rp 50 Ribu

Arief melanjutkan, setelah diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu. 

handover
PASOK NARKOBA - Upaya memasok narkotika ke penjara masih terus dilakukan. Berbagai cara dilakukan demi dapat mengelabui petugas. Kejadian terbaru berlangsung di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur. 

Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras. 

"Tak putus asa, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya. 

Arief, ternyata didapati ada 100 butir pil dobel L yang menyatu pada olahan perkedel. 

Saking banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi. 

Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tidak sengaja menelannya. 

Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih. 

"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya. 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung. 

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore. 

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya. 

Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi.  

Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan. 

"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan