Kamis, 25 September 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda

Dua bupati Kolaka Timur yang ditangkap KPK karena kasus korusi adalah Andi Merya dan Abdul Azis. Andi Merya sudah divonis 3,5 tahun penjara.

|
Editor: Erik S
Tribunnews-Ilham Rian Pratama/handover-net
TERJARING OTT KPK- Kolase Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan Andi Merya. Andi Merya bupati Koltim 2021-2026 ditangkap KPK kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara Abdul Azis ditangkap KPK pada Kamis (7/8/2025) kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. 

Majelis Hakim menilai, Andi dan Rusdianto terbukti menyuap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ardian Noervianto.

Hal ini sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bagaimana peran daerah dalam sejarah? Pahami bersama Kompas 80 Tahun Indonesia.

Hakim kemudian memerintahkan dua terdakwa tersebut untuk tetap berada di dalam tahanan.

Baca juga: Gesture dan Reaksi Abdul Azis saat Diumumkan Tersangka oleh KPK: Tenang, Tatapan Tajam, Kepala Tegak

Menanggapi putusan ini, baik Jaksa maupun Andi dan Rusdianto menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. 

Sebelumnya, mereka dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Periode Abdul Azis

Setelah Andi Merya ditahan, Koltim dipimpin Plt Bupati.

Pada 28 Juli 2022, DPRD Koltim menggelar pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2022-2024.

Abdul Azis (39) terpilih wakil bupati, mengalahkan Diana Massi, istri almarhum Samsul Bahri.

Setelah menjabat wakil Bupati, Abdul Azis otomatis menjadi Plt Bupati. Politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai bupati definitif Kolaka Timur berdasarkan SK Mendagri pada 27 November 2023.

Pada kontestasi Pilkada 2024 lalu, Abdul Azis maju berpasangan Yosep Sahaka. Mereka pun terpilih sebagai kepala daerah Koltim periode 2024-2029.

Baca juga: KPK Ungkap Bupati Kolaka Timur Minta Fee Rp9 Miliar dari Proyek Pembangunan RSUD

Pria kelahiran 5 Januari 1986 itu kemudian ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025. Dia menjabat hanya 168 hari atau 5,5 bulan.

Azis ditangkap setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam. Azis diduga meminta commitment fee Rp9 miliar proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur.

Profil Kolaka Timur

Koltim merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kolaka. Bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Sidang paripurna DPR RI tanggal 14 Desember 2012, jadi tonggak sahnya Kolaka Timur sebagai daerah otonomi baru.

Kabupaten yang berpusat di Tirawuta ini mulai beroperasi penuh sejak pelantikan pejabat definitif awal 2014.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan