Terungkapnya Terapi Sekretom Ilegal oleh Dokter Hewan di Magelang, Pasien dari Luar Negeri
Terapi sekretom ilegal yang dilakukan dokter hewan di Magelang digerebek BPOM. YHF ternyata sudah diperingatkan Dinkes berulang kali.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
H menuturkan, setelah suntikan pertama, kondisi anaknya membaik.
Protein urin yang sebelumnya positif berangsur menjadi negatif.
H mengaku, setelah suntikan kedua dan ketiga, anaknya dinyatakan sembuh.
Adapun biayanya Rp2,5 juta sekali suntikan.
"Setelah suntikan ketiga, dokter bilang tidak usah kontrol lagi. Anak saya dinyatakan sembuh dan sampai sekarang usianya sudah 10 tahun. Sudah bisa hidup normal,” terangnya.
Ia pun menyayangkan YHF ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, menurutnya, YHF telah banyak membantu pasien yang menderita penyakit berat.
"Kan banyak membantu masyarakat, tidak hanya saya. Banyak pasien lain yang katanya divonis kanker atau penyakit berat bisa sembuh. Itu saya saksikan sendiri ketika berobat di sana," jelasnya.
Meski mengetahui praktik YHF tidak resmi, H tak mempermasalahkannya lantaran ia memang mencari pengobatan alternatif yang sesuai untuk anaknya.
“Awalnya memang mau nyoba pengobatan alternatif. Beliau juga bilang hanya untuk kalangan sendiri, tetangga dan teman-temannya, tidak untuk komersil,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Kasus Dokter Hewan di Magelang Buka Praktik Suntik Pengobatan Manusia
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.