Terungkapnya Terapi Sekretom Ilegal oleh Dokter Hewan di Magelang, Pasien dari Luar Negeri
Terapi sekretom ilegal yang dilakukan dokter hewan di Magelang digerebek BPOM. YHF ternyata sudah diperingatkan Dinkes berulang kali.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
Kendati demikian, Heru menegaskan PDHI hanya berwenang melakukan pembinaan dokter hewan dalam ranah pelayanan kesehatan hewan, baik secara teknis, administratif, maupun peningkatan kompetensi.
Adapun persoalan di luar ranah tersebut bukan menjadi kewenangan organisasi.
Pasien dari Berbagai Daerah hingga Luar Negeri
Adapun produk sekretom ilegal yang diproduksi YHF ini telah digunakan oleh pasien yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Pasien di wilayah Pulau Jawa yang pernah dilayani di kliniknya dapat dikirimkan produk sekretom untuk melanjutkan terapinya dengan bantuan tenaga Kesehatan terdekat.
Sementara untuk pasien-pasien yang berasal dari luar Pulau Jawa di antaranya Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, termasuk dari luar negeri, melakukan pengobatan langsung di klinik tersebut.
Simpan Barang Bukti Senilai Rp230 Miliar
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM mengamankan produk jadi berupa sekretom yang sudah dimasukkan ke dalam kemasan tabung Eppendorf 1,5 ml.
Cairan berwarna merah muda dan oranye ini dalam bentuk siap disuntikkan kepada pasien.
Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modus Dokter Hewan Lakukan Terapi Sel Punca Ilegal ke Manusia
Selain itu, ditemukan 23 botol produk sekretom dalam kemasan botol 5 liter yang tersimpan di dalam kulkas.
Lalu, juga ditemukan produk krim mengandung sekretom untuk pengobatan luka.
Kemudian, ditemukan peralatan suntik dan termos pendingin yang berstiker identitas dan alamat lengkap pasien.
Adapun nilai keekonomian temuan di Magelang ini mencapai Rp230 miliar.
Pasien Sembuh dari Ginjal Bocor
Seorang perempuan berinisial H (40) warga yang dulu bertetangga dengan YHF, mengaku pernah membawa anaknya berobat ke dokter hewan tersebut pada 2017 lalu.
Saat itu, anak keduanya masih berusia tiga tahun dan diagnosis mengalami sindrom nefrotik atau ginjal bocor.
Ia sudah mencoba berbagai pengobatan di rumah sakit, dan akhirnya mencoba berobat ke YHF.
"Dulu waktu anak saya ginjalnya bocor, saya sudah bolak-balik ke RS. Karena kasihan, akhirnya kami mencoba alternatif lain. Kebetulan Pak YHF itu tetangga saya sendiri, jadi kami coba stem cell itu," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.