Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara
Dokter M. Syafril Firdaus, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.
"Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos."
"Keduanya kemudian masuk. Tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," ucapnya.
Korban yang berhasil melakukan perlawanan kemudian melarikan diri dari kamar kos.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BREAKING NEWS - Dokter Kandungan Cabul Iril yang Viral di Garut Divonis 5 Tahun Penjara
dan
Dokter Kandungan Cabul di Garut Tulis "Surat Cinta" untuk Keluarga Usai Divonis
Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dokter di Malang Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan, Pengacara: Itu Fitnah |
---|
Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah |
---|
Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien |
---|
Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan |
---|
Kesaksian Dokter AY seusai Diperiksa Polresta Malang, Bantah Pelecehan Pasien hingga Pemecatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.