Anggota Korem Kendari Pratu RH Bisa Dipecat dari TNI Bila Terbukti Berzinah dengan Istri Seniornya
Pratu RH adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) personel Korem 143/Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diberitakan TribunnewsSultra.com, Komandan Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi mengenai dugaan perselingkuhan oknum prajutit TNI tersebut mengatakan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan.
Letkol Haryadi pun menepis informasi yang membahas kronologi maupun hasil pemeriksaan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pratu RH dengan HP yang beredar luas di grup WhatsApp (WA).
"Kami masih mendalami proses penyidikan. Kami saja yang menyidik, belum selesai memeriksa semua," pungkas dia pada Selasa (30/9/2025).
Anggota DPR Minta Minum Saat Beri Keterangan dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK |
![]() |
---|
Haidar Alwi Dorong Kolaborasi TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Supremasi Sipil |
![]() |
---|
Seragam Dinas Baru TNI Warna Sage Green Belum Komunikasi ke DPR, Kapuspen: Jadi Koreksi Buat Kami |
![]() |
---|
TNI Lakukan Evaluasi Usai Dua Prajurit Gugur dalam Rangkaian HUT Ke-80 |
![]() |
---|
Pemerintah Nilai Dalil Korban Represif Tak Relevan dalam Uji UU TNI di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.