Sabtu, 11 Oktober 2025

Anggota Korem Kendari Pratu RH Bisa Dipecat dari TNI Bila Terbukti Berzinah dengan Istri Seniornya

Pratu RH adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) personel Korem 143/Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
DIDUGA SELINGKUH - Ilustrasi TNI. Pratu RH seorang anggota TNI di Kendari terancam dipecat dari TNI bila terbukti di pengadilan telah melakukan perzinahan dengan istri seniornya. 

Diberitakan TribunnewsSultra.com, Komandan Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi mengenai dugaan perselingkuhan oknum prajutit TNI tersebut mengatakan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan.

Letkol Haryadi pun menepis informasi yang membahas kronologi maupun hasil pemeriksaan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pratu RH dengan HP yang beredar luas di grup WhatsApp (WA).

"Kami masih mendalami proses penyidikan. Kami saja yang menyidik, belum selesai memeriksa semua," pungkas dia pada Selasa (30/9/2025).
 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved